Site icon BAUBAUPOST.COM

Kemenhub Tampung Aspirasi Masyarakat Baubau Soal Kepastian Hukum Laut

F01.4 Nurdiansyah

Nurdiansyah

BAUBAU, BP – Dalam rapat pembahasan UU 17 tentang pelayaran di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Murhum belum lama ini, pengguna jasa bidang pelayaran dan pelabuhan di Kota Baubau pertanyakan perihal instansi mana yang berhak menindak di laut jika terjadi pelanggaran.

“Kita sudah menampung banyak penyampaian aspirasi dari masyarakat (pengguna jasa -red) terkait penyidikan di bidang pelayaran dan kelembagaan penegakan hukum di laut, terkait siapa yang berhak menetapkan hukum laut yang berhak melakukan penyidikan penindakan pelanggaran pembinaannya masih dalam proses pembahasan,” ungkap Kasubag Peraturan Bidang Hukum Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Dirhubla Kemenhub) Nurdiansyah di KUPP Murhum belum lama ini.

Nurdiansyah mengakui masih menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ soal mensinergikan semua instansi terkait persoalan penegakkan hukum di laut. Sehingga ke depannya penegakkan hukum di laut dapat memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.

Namun pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut instansi mana yang berwenang dalam penindakan di laut saat terjadi pelangggaran.

Ia menambahkan, terkait kelembagaan penegakan hukum pihaknya telah menggalakan dibentuknya lembaga CN Kosgar untuk penegakan hukum dilaut. Akan tetapi, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh karena pemberkasannya masih dalam proses persetujuan.

“Akan ada kebijakan yang bisa mensinergikan semua instansi penegak hukum di laut, sejauh ini kita ada amanat untuk membentuk CN Kosgar, namun itu belum bisa terwujud karena masih proses penyusunan, RPPnya sendiri sedang dilakukan pemantapan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan dengan Kementerian terkait lainnya,” tambah Nurdiansyah.

Lebih lanjut ia menuturkan, yang menjadi problem saat ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan saat berlayar. Olehnya itu pihaknya kini tengah gencar-gencarnya kampanye keselamatan dalam berlayar.

Namun ke depannya kalau ada masyarakat yang melanggar, pihaknya akan menggunakan langkah persuasif terlebih dahulu sebelum menindak.

“Nanti kalau ada pelanggaran, kita tidak langsung menindak, kita sampaikan terlebih dahulu,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version