BAUBAU, BP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke Kota Baubau pada 17 September 2019. Lembaga yang diketuai Agus Rahardjo itu akan menuntaskan penyerahan aset Kabupaten Buton di Kota Baubau.
Sampai saat ini penyerahan aset Pemkab Buton ke Kota Baubau tak kunjung ada kabarnya. 19 Agustus 2019 lalu, memang KPK telah pertemukan keduanya di Kendari untuk menekan Pemkab Buton menandatangani berita acara serah terimanya. Namun mirisnya penyerahan secara fisik dan dokumen kepemilikannya kepada Kota Baubau tak kunjung bersua.
“Memang, berita acara serah terima sudah dilakukan 19 Agustus lalu. Selanjutnya, penyerahan secara fisik dan dokumen kepemilikannya,” tulis Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korwil VIII KPK Edi Suryanto melalui pesan singkat, Minggu (08/09).
Olehnya itu, lanjut Edi menuliskan, KPK akan kembali mengagendakan kedatangannya ke Kota Baubau. Meski telah meninggalkan Kota Baubau pasca kedatangannya beberapa waktu lalu. KPK tidak sejengkalpun meninggalkan pemantauan persoalan penyerahan aset tersebut.
“Itu masih kami pantau terus sampai tuntas,” tulis Edi.
Lanjut Edi menegaskan, kedatangannya kali ini sangat serius terkait penyerahan aset. Bukan menghadiri penyerahannya, kata Edi, akan tapi mendorong Pemkab Buton segera menyerahkan aset ke Kota Baubau. Hal itu merupakan perintah undang-undang.
Kalau belum diserahkan sampai saat ini, kata Edi, itu harus diinvestigasi. Karena keputusan telah jelas di undang-undang, sejak terbentuknya Kota Baubau tahun 2001 sudah harus diserahkan.
“Kalau ada indikasi kuat biar kami proses,” tutup Edi.
Peliput : Asmaddin

