F01.3Dr Roni Muhtar M.Pd saat berfoto bersama Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi LKPP, Ir Sutan Suangkupon Lubis M.Sc dan sejumlah Kepala OPD Baubau
  • Roni Muhtar: Penggunaan Anggran Harus direncanakan Secara Matang

BAUBAU, BP- Agar pengelolaan dana kelurahan tepat sasaran dan sesuai aturan, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Kota Baubau menggelar sosialisasi perencanaan pengadaan barang dan jasa terhadap aparatur pemerintah tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),kecamatan, kelurahan di Kota Baubau.

Walikota Baubau diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Baubau Dr Roni Muhtar M.Pd dalam sambutannya, Jumat (13/09) menekankan pentingnya peran seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perencana dan seluruh pihak yang bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa dalam menggelolah APBD Kota Baubau.

” Kita harus terus melakukan perbaikan, pembenahan ke arah yg lebih baik, yang namanya perencanaan itu outputnya adalah sukses, berhasil dan berdampak multiplayer efek bagi kesejahteraan masyarakat, jangan justru kita merencanakan kegagalan,”imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Jendaral ASN Baubau itu mengapresiasi atas kesediaan hadirnya Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi LKPP, Ir Sutan Suangkupon Lubis M.Sc, guna memberikan pengetahuan dan tambahan ilmu pengetahuan terkait pengadaan barang dan jasa.

” Bapak ibu kalau kita beli langsat biasa dipenjual buah, hari ini ibaratnya kita langsung petik dipohonnya. dan beliau (Direktur LKPP-red) juga sekaligus membuka kegiatan ini.

Sementara itu Bagian Administrasi Pembangunan Sekertariat Kota Baubau Ibnu Wahid ST MM saat di temui mengatakan, dengan hadirnya Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi LKPP menjadi moment terindah untuk seluruh pelaku struktural pengadaan barang dan jasa yang di pemerintah Kota Baubau. Kegiatan ini memang sering dilaksanakan oleh pihaknya terhadap masing-masing OPD, namun fokus pada kegiatan hari ini tentang penggunaan dana kelurahan di Kota Baubau.

” Ini hampir sering juga kita laksanakan untuk masing-masing OPD terkait pengelolaan pengadaan barang dan jasa, namun untuk hari ini kita lebih fokuskan pada persoalan yang masih trending topik tentang dana kelurahan,” kata Ibnu Wahid.

Dikatakan, kegiatan ini difokuskan kepada para perencanaa pengadaan barang dan jasa di kelurahan, pasalnya sejak terbentuk struktur pengadaan di bulan Maret, para perencana tingkat kelurahan masih minim pengetahuan barang dan jasa, sehingga sangat penting kehadiran Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi LKPP untuk memberikan pengetahuan dan masukan tentang penggunaan dana kelurahan.

” Karena mau tidak mau dana kelurahan harus mengacu pada Perpres 16 tahun 2018, tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut, dibeberapa kelurahan perencanaan pengadaan barang dan jasa telah berjalan bahkan, ada beberapa kegiatan di kelurahan yang telah 100 persen fisik dan proses keuangannya telah selesai. Batas pengunaan waktu penggunaan dana kelurahan sama dengan batas waktu pengunaan anggaran APBD lainnya, yakni pada akhir Desember.

Wahid berharap, seluruh pihak serius dan fokus dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, khususnya pihak kelurahan, sehingga optimalisasi pengadaan barang dan jasa di kelurahan termanfaakan di masyarakat.

Hasil pantau media, Ir Sutan Suangkupon Lubis M.Sc selaku Direktur LKPP memberikan materi proses perencaan, identifikasi sampai pada serah terima pengadaan barang dan jasa, termasuk tata cara swakelola mulai dari tipe 1 sampai dengan tipe 4. Antusias peserta dalam kegiatan ini sangat beragam terutama dalam membahas persoalan swakelola melalui dana kelurahan.

Peliput: Lm Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today