F4.1 Adlinsyah Nasution saat diwawancarai awak mediaAdlinsyah Nasution

BAUBAU, BP – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan ke depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau segera memasang plang tanda pada aset yang telah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Buton.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Korsubgah KPK RI wilayah VIII Sultra Adlinsyah Nasution usai rapat penyerahan aset bersama Pemkab Buton dan Kota Baubau di ruang rapat Kantor Walikota Baubau, Selasa malam (18/09).

Pria yang biasa disapa Coky itu meminta kepada Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dan Sekda Baubau Dr Roni Muhtar untuk secepatnya memberikan tanda sebuah plang atau baliho besar, yang menyatakan bahwa aset tanah atau bagunan yang telah diserahkan Pemkab Buton tersebut telah sah milik Kota Baubau.

“Saya minta besok (Rabu 18/09) dipasang plang diaset yang telah diberikan buton,” kata Coky di hadapan awak media.

Ia menambahkan, pada plang yang akan ditancapkan nanti dibeberapa aset tersebut harus tertulis jelas bahwa aset itu milik Pemkot Baubau.

“Sesuai berita acara penyerahan, aset ini milik Pemkota Baubau,” ungkapnya.

Sehingga masyarakat mengetahui aset-aset tersebut telah sah milik pemkot Baubau yang ke depannya akan dikelola dan dibenahi dengan baik. (*)

Peliput : Asmaddin

Visited 2 times, 1 visit(s) today