Site icon BAUBAUPOST.COM

Aset PDAM Buton Belum Diserahkan ke Baubau

F4.1 Adlinsyah Nasution saat diwawancarai awak media

Adlinsyah Nasution

KPK: Dilakukan Bertahap

BAUBAU, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton belum menyerahkan aset tanah dan bangunan Kantor PDAM Kabupaten Buton yang selama ini berdiri dan beraktifitas di Kota Baubau. Dalam penyerahan aset yang digelar di Kantor Walikota Baubau Selasa malam (17/09), hanya beberapa item aset saja yang diserahkan.

Namun, kantor yang instalasi saluran pipa airnya tersebar di tanah Kota Baubau malah penyerahannya tidak diutamakan. Padahal, sebagian besar pelanggan air yang disalurkan merupakan warga Kota Baubau.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, acap kali PDAM Buton merusak aspal jalan utama Kota Baubau, jika saluran airnya mengalami kerusakan.

Misalnya saja saluran pipa air di Tugu Kirab, beberapa waktu silam ada bekas galian lubang dilakukan beberapa pekerja untuk memperbaiki saluran pipa di bawah jalan utama Kota Baubau itu. Namun mirisnya sampai saat ini, jalanan aspal yang telah dirusak tersebut tidak lakukan perbaikan hanya ditutup bekas galian dan dibiarkan rusak begitu saja.

Ketua Tim Korsubgah KPK RI Wilayah VIII Sulta Adlynsyah Nasution saat menyampaikan kepada awak media, dari 26 item aset yang diserahkan tersebut tanpa aset tanah dan bangunan PDAM Buton.

Namun ia menerangkan alasan Buton hanya menyerahkan 26 aset saja dari 314 aset berupa fisik dokumen tanah dan bangunan, karena proses penyerahannya dilakukan secara bertahap bukan hanya pada malam itu saja.

“Aset PDAM Buton belum yah, penyerahan aset-asetnya secara bertahap,” kata Coky kepada awak media di ruang rapat kantor Wali Kota Baubau.

Coky menambahkan, sesuai agenda yang penting ada penyerahan. Karena ada tahapan-tahapan berikutnya dalam penyerahan aset tersebut yang aka dilakukan kurang lebih selama sebulan. Sekitar lima kali penyerahan lagi dalam sebulan yang setiap penyerahannya didampingi oleh Kejaksaan Baubau dan Buton.

Pertemuan yang diangendakan pukul 08.00 wita itu diskorsing karena Sekda Buton tidak hadir saat rapat. Sekda Buton telah mendahului Bupati Buton La Bakry menuju agenda kegiatan KPK selanjutnya di Muna pada Rabu (18/09) yang melibatkan Sekda, Inspektorat dan Aset.

Karena miskomunikasi yang kurang baik itu, akhirnya KPK perintahkan Bupati untuk pulangkan Sekda Buton beserta rombongannya segera kembali hadiri rapat dan mempersiapkan aset-aset yang akan diserahkan ke Baubau. Hingga akhirnya skorsing dilanjutkan 20.00 malam molor sampai 21.00 wita karena masih dalam peroses persiapan aset yang diserahkan. Olehnya itu hanya beberapa bagian aset saja yang dapat diserahkan.

Menyikapi kurangnya persiapan dari Pemkab Buton itu KPK berinisiasi untuk meminta berapapun aset yang telah dipersiapkan segera diserahkan malam ini juga (Selasa 17/09).

“Karena tidak ada persiapan, berapapun yang ada, serahkan ke Kota Baubau,” tegasnya. (*)

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version