BAUBAU, BP – Pemerintah Kota Baubau (Pemkot) telah memasang plang di aset yang telah diserah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton.
Misalnya saja, aset tanah yang kini berdiri Lippo Plaza Buton. Terpampang jelas plang balgho besar dihalamannya yang bertuliskan bahwa itu milik Pemkot Baubau.
“Tanah ini aset milik Pemkot Baubau,” tertulis jelas diplangnya.
Tidak hanya itu, plang yang sedang ditancapkan sejumlah pekerja itu juga bertuliskan, aset tersebut sah milik Pemkot Baubau berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) aset tanah dan bangunan milik Pemda Buton kepada Pemkot Baubau pertanggal 21 agustus 2019 lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tegas memerintahkan kepada Pemkot Baubau untuk segera memasang plang tanda aset itu miliknya pasca serah terima Selasa malam (18/09) lalu. Yang disaksikan langsung oleh Tim Korsubgah KPK RI wilayah VIII Sultra Adlinsyah Nasution diruang rapat Kantor Walikota Baubau. Saat itu, pria yang biasa disapa Coky itu meminta kepada Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH dan Sekda Baubau Dr Roni Muhtar untuk secepatnya memberikan tanda sebuah plang atau baligho besar menyatakan bahwa aset tanah atau bagunan yang telah diserahkan Pemkab Buton tersebut telah sah milik Kota Baubau.
“Saya minta aset yang telah diberikan segera dipasang plang,” ungkapnya.
Coky juga menambahkan, didalam plang yang akan ditancapkan nanti harus tertulis jelas bahwa aset itu milik Pemkot Baubau. “Sesuai berita acara penyerahan, aset ini milik Pemkota Baubau,” tambahnya.
Kini, Pemkot Baubau telah memasang plang tersebut. Salah satunya dihalaman Lippo Plaza Buton.
Peliput : Asmaddin

