Site icon BAUBAUPOST.COM

Pelayanan Dukcapil Baubau Menuju Digitalisasi

F01.3 Walikota AS Tamrin membawakan sambutannya dalam sosialisasi pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dok Kominfo Baubau

Walikota AS Tamrin membawakan sambutannya dalam sosialisasi pelaksanaan kebijakan dan penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dok Kominfo Baubau

BAUBAU, BP- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mulai memperkenalkan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) yang berbasis digital. Kegiatan sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di aula Kantor Kecamatan Sorawolio, Jumat (20/09).

Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH mengapresiasi kegiatan ini, karena pengurusan administasi kependudukan KTP-el selangkah lebih maju. Sehingga masyarakat juga dapat memahami soal penggunaan Teknologi Informasi (TI).

“Kalau diberikan pemahaman ini termasuk penggunaan sistem TI itu supaya masyarakat juga memahami,” katanya dalam sambutannya membuka kegiatan sosialisasi pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Kota Baubau ini menyebut, kelancaran dalam pengurusan administrasi kependudukan ditentukan oleh dua hal. Dua hal ini menurutnya, perlu dilaksanakan agar tidak ada kesulitan baik kepada petugas maupun masyarakat nantinya.

“Seperti saya katakan tadi administrasi kependudukan ditentukan ada beberapa hal, pertama semangat kegesitan pengelola dalam hal ini Capil dan camatnya. Kedua, kesadaran masyarakat untuk mendaftar jangan nanti mau kawin baru urus buru-buru,” jelasnya.

AS Tamrin menyadari, dalam pelaksanaan program ini nantinya membutuhkan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, misalnya komputer dan perangkat tambahan lainnya. Selain itu, diperlukan pula sumber daya manusia (SDM) yang memadai di bidang IT.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap, masyarakat dapat lebih tertib dalam pengurusan administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK dan Akta Kelahiran. Dengan terobosan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil ini, juga diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin prima karena nantinya setiap kelurahan dapat melayani pembuatan KTP-el.

“Dengan berbasis digital supaya pelayanan lebih cepat tidak perlu ke kantor Capil, memang ke depannya ini harus dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, murah, mudah, cepat dan trasparan,” pungkasnya.

Peliput: LM Syahrul

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version