F01.5 Ruslan SH MHRuslan SH MH

BAUBAU, BP – Jalan Baypass Lakologou Waruruma telah masuk tahap III. Pekerjaan itu dikawal langsung TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau.

Kasi Intel Kejari Baubau Ruslan SH MH menuturkan Proyek pengadaan jasa konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut dikawal TP4D per 27 Agustus.

“Jangka waktu pengerjaannya 120 hari kalender yang dimulai 27 agustus selesai 24 Desember 2019 mendatang,” tuturnya.

Lanjut Ruslan menambahkan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi tersebut dikontak oleh CV Mitra Palawa yang beralamat di Jalan Kakatua nomor 44 Kendari dengan nilai kontrak Rp 7 Miliar.

“Surat perjanjian pengadaan pekerjaan jasa konstruksi bernomor kontrak 11/KONTRAK/BM-PUPR/VIII/2019 dengan nominal kontrak Rp 7.876.737.000,” tambahnya.

Ruslan mengatakan, sumber dana proyek pengadaan pekerjaan jasa konstruksi tersebut dari APBD DAU Kota Baubau tahun 2019.

Peliput : Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today