F01.1a Mahasiswa UM Buton saat menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kota BaubauMahasiswa UM Buton saat menyuarakan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kota Baubau
  • Kecewa Tak Temui Anggota Dewan

BAUBAU, BP- Gelombang unjuk rasa menolak revisi undang-undang KPK, revisi KUHP, revisi UU lembaga permasyarakatan, dan revisi UU Minerba juga terjadi di Kota Baubau, Rabu (25/09). Massa dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Buton melakukan aksi long march hingga ke Kantor DPRD Kota Baubau.

Namun ketika di kantor DPRD, massa sama sekali tidak menemui satu pun anggota dewan. Merasa kecewa dengan hal itu, massa demonstrasi kemudian melakukan penyegelan terhadap kantor DPRD Kota Baubau.

“Hari ini adalah hari kerja, kami sangat sayangkan tidak ada satu pun orang di gedung DPRD,” ujar salah satu massa aksi Majid Ansar.

F01.1b Massa aksi menyegel kantor DPRD Baubau karena kecewa tak menemui anggota dewan
Massa aksi menyegel kantor DPRD Baubau karena kecewa tak menemui anggota dewan

Mewakili massa aksi lainnya, Majid juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang ingin melakukan revisi terhadap undang-undang. Pihakanya menilai, ada hal yang tidak masuk akal dari revisi undang-undang, karena tidak sesuai dengan item yang melek pada peraturan hukum.

“Misalkan UU pemasyarakatan, di situ kami melihat bahwa narapidana itu bisa cuti, ini yang kami tidak sepakati. Bicara hukum ada tiga item di situ ada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” katanya.

Dengan adanya kebijakan cuti ini kata dia, maka akan menghilangkan efek jera terhadap napi yang sedang menjalani masa hukumannya.

Pihaknya juga sangat menentang revisi UU KPK. Menurutnya KPK saat ini sudah sejalan dengan harapan masyarakat dalam hal penanganan masalah korupsi di pemerintahan.

“Kepolisian dan kejaksaan mungkin dianggap sudah kurang dalam menangani korupsi, tetapi hadirnya KPK untuk menambah penguatan-penguatan terkait penanganan korupsi,” tandasnya.

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today