BAUBAU, BP – Sebagai penegak hukum yang melayani dan mengayomi masyarakat, mahasiswa meminta Polres Baubau tidak bertindak represif dalam mengawal aksi demonstrasi.
Berkaca dari tindakan oknum Kepolisian di sejumlah daerah di luar Kota Baubau yang memukul mundur mahasiswa sampai beberapa mahasiswa luka-luka. Ditambah lagi, beberapa orang wartawan terluka saat meliput.
Olehnya itu, sebelum aliansi mahasiswa menggelar aksi damai di halaman gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, pihaknya singgah berorasi didepan Mapolres Baubau untuk meminta jangan bertindak represif.
“Kami minta kepada Kepolisian, dalam pengawalannya jangan lakukan tindakan represif kepada mahasiswa,” pintanya dalam aksi Kamis (26/09).
Aliansi mahasiswa ini menegaskan bahwa aksi yang dibangun merupakan aksi damai yang dilakukan dengan berjalan kaki ratusan meter menuju Kantor DPRD. Aliansi mahasiswa dari berbagai elemen dan Universitas ini turun kejalan menyuarakan penolakannha dalam Revisi UU KUHP dan Rancangan UU KPK oleh DPR.
Mahasiswa menilai, banyak hal yang kontroversial dan tidak memihak rakyat.
Untuk diketahui, aliansi mahasiswa yang mengikuti akai mulai dari mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Universitas Muhammadiah Buton (UMB), Stikes IST dan sejumlah organisasi mahasiswa HMI, LMND, GMNI dan Liga Mahasiswa. Semuanya bergantian berorasi mewakili masyarakat menyuarakan untuk menolak Revisi UU KUHP dan Rancangan UU KPK. (*)
Peliput : Asmaddin