F01.3a Demonstran saat tampak merusak beberapa foto mantan pimpinan DPRD Baubau
  •  Massa Hancurkan Fasilitas Kantor dan Foto Mantan Ketua

BAUBAU, BP – Dalam aksi sejumlah mahasiswa menolak Revisi UU KUHP dan Rancangan UU KPK di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau pada Kamis (26/09). Mahasiswa menuding DPR merupakan “Dewan Penghianat Rakyat”.

Hal itu digembar gemborkan dalam aksi damai yang digelar dihalaman gedung kantor Dewan, diikuti sejumlah aliansi mahasiswa dari berbagai elemen dan Universitas untuk turun ke jalan.

Mulai dari mahasiswa Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan), Universitas Muhammadiah Buton (UMB), Stikes IST dan sejumlah organisasi mahasiswa HMI, LMND, GMNI dan Liga Mahasiswa. Semuanya bergantian berorasi mewakili masyarakat menyuarakan untuk menolak Revisi UU KUHP dan Rancangan UU KPK. Pasalnya, menurut mereka hasil revisi DPR tidak memihak ke masyarakat.

F01.3b Sejumlah mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DRPD Baubau
Sejumlah mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor DRPD Baubau

“Masih banyak pasal yang direvisi bersifat kontroversial yang tidak memihak masyarakat,” kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Misalnya saja, lanjut mereka, pasal yang mengatur gelandangan fakir miskin yang hidup dijalanan, mestinya jadi tanggungjawab Negara. Kini malah akan dipidanakan. Kemudian juga untuk wanita keluar malam, hewan peliharaan yang juga akan masuk ranah pidana.

Olehnya itu tutur mereka, DPR merusak Negara Indonesia karena telah dicederai dan dipecundangi. “Tanah ibu pertiwi kini telah dipecundangi oleh DPR yang membuat revisi tidak sejajar dgn UU 1945,” tuturnya dalam orasi.

Karena tidak bertemu satupun anggota DPRD Kota Baubau diruangan. Mahasiswa akhirnya memporak porandakan gedung Dewan dengan merusak jendela dan pintu, merusak kursi dan meja didalam ruangan, memecahkan kaca jedela dan membakar semua foto anggota DPRD Baubau yang terpajang didinding. Dan menilai DPRD Baubau telah wafat atau “mati”.

“Innalillahi Wainailaihi Rojiun untuk DPRD,” kata mereka.

Sementara itu, Korlap Aksi Alfian mengatakan, pengrusakna yang dilakukan massa aksi merupakan betuk kekecewaan terhadap anggota DPRD yang tidk ada satupun yang menemui mahasiswa. Kondisi ini sudah sering sekali terjadi saat aksi anggota dewan tidak ada di tempat.

“Sebagai mahasiswa tenti kami kecewa, sudah beberapa kali aksi, bukan hanya aksi ini, aksi-aksi kemarin-kemarinpun tidak ada salah satu anggota DPRD yang temui kami,” jelasnya.

Dalam tuntutanya massa aksi mendesak DPRD agar membuat surat yang dapat di dikirim di DPR RI untuk bentuk penololakan atas revisi Undang-undang.

Sebelum meninggalkan tempat aksi, sejumlah mahasiswa ini menegaskan, akan membuat aksi yang tidak kalah besar dihari pelantikan DPRD 01 Oktober mendatang.

“Tunggu kami di pelantikan, akan lebih meriah aksi kami nanti,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin/LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today