Site icon BAUBAUPOST.COM

Ratusan Botol Miras Terjaring Razia Polsek Lakudo

F04.3 Aparat gabungan giat cipkon yang dipimpin oleh Kapolsek Lakudo AKP Ronald Abdul Gani Sirait SE SIk

aparat-gabungan-giat-cipkon-yang-dipimpin-oleh-kapolsek-lakudo-akp-ronald-abdul-gani-sirait-se-sik

Peliput: Anton

LABUNGKARI, BP – Ratusan botol minuman keras (miras) yang beredar dikalangan masyarakat kembali terjaring dalam giat cipta kondisi (cipkon) aparat gabungan dari Polsek Lakudo, Koramil 1413-10 Gu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Buton Tengah.

Giat Cipkon yang dipimpin langsung Kapolsek Lakudo tersebut dilakukan pada Jumat (30/12) malam sekira pukul 22.00 hingga pukul 01.00 Wita di Dusun Molampino Desa Lolibu Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Dari giat cipkon tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa jenis miras sebanyak 15 liter jenis arak, 96 botol bir bintang dan 27 botol bir hitam.

Ketika dikonfirmasi oleh Baubau Post melalui via telepon seluler, Kapolsek Lakudo AKP Ronald Abdul Gani Sirait SE SIk menjelaskan, giat cipkon yang dilakukan merupakan agenda rutin aparat kepolisian wilayah hukum (wilkum) Polres Baubau yang juga meliputi Kabupaten Buton Tengah dan didalamnya termasuk wilkum Polsek Lakudo.

Selain itu, giat cipkon yang dipimpin langsung AKP Ronald Abdul Gani Sirait SE SIk ini, sekaligus merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri dan loyalitas pengabdian terhadap bangsa dan negara dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilkum tugas tiap-tiap kepolisian.

“Giat cipkon ini merupakan agenda rutin dari Polres Baubau, termasuk Polsek Lakudo saat ini berada dibawah wilkum Polres Baubau, sehingga apapun perintah yang diturunkan dari Polres Baubau maka itu wajib dan secara otomatis kami harus laksanakan. Hal ini disamping bentuk loyalitas kami terhadap pimpinan, juga merupakan tupoksi kami sebagai anggota Polri yang senantiasa selalu mengabdi kepada bangsa dan negara yang kita cintai ini, dengan selalu menjaga Kamtibmas di daerah tempat tugas kami” katanya.

Dipaparkan pula, giat cipkon seperti ini diadakan sekaligus dalam rangka menstabilkan Kamtibmas di Kabupaten Buton Tengah yang saat ini sedang melaksanakan perhelatan pilkada serentak 2017, mengingatt miras juga sebagai pemicu dari berbagai macam tindak kejahatan, sehingga langkah strategis yang perlu dilakukan kepolisian adalah menggelar operasi cipkon yang juga berfungsi untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang dampak dan bahaya miras.

“Cipkon ini kami lakukan disamping memang merupakan perintah dari pihak atas, juga dalam rangka untuk menjaga kestabilan Kamtibmas di Buteng, apalagi saat ini Buteng juga sementara menggelar pilkada serentak 2017, sehingga kami sebagai aparat kepolisian wajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami juga berharap agar masyarakat bisa menyadari akan dampak dan bahaya mengkonsumsi miras, sehingga nantinya masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, dalam artian bahwa tanpa kehadiran kami pun, masyarakat secara sadar akan merasa enggan untuk mengedarkan atau mengkonsumsi miras, inilah sebenarnya yang kami harapkan,” pungkasnya.

Selain itu, Danramil 1413-10 Gu Kapten Inf Salimin juga menuturkan, diadakannya giat cipkon diharapkan agar selalu tercipta kondisi keamanan ketertiban yang stabil di masyarakat melalui giat cipkon yang berkelanjutan. Kemudian pihaknya juga mengimbau ke masyarakat agar peredaran miras dapat ditekan semaksimal mungkin ,

“Harapan kami dalam cipta kondisi bersama dengan rekan-rekan kepolisian dan Sat Pol PP ini supaya selalu tercipta keamanan di masyarakat. Disamping itu kan kita juga lihat momennya, dari pihak Polsek Lakudo merencanakan kemudian dikoordinasikan dengan kami di Koramil Gu dan Pol PP untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Kemudian kami juga harapkan bahwa kegiatan ini kalau bisa jangan hanya sampai disini saja, tapi harus berkelanjutan. Kita juga imbau kepada masyarakat, miras itu kalau bisa sebaiknya janganlah diedarkan ke masyarakat, karena dengan konsumsi miras, kebanyakan itulah yang menyebabkan banyak tindakan kriminal seperti adanya kasus pemukulan, pajak-pajak, pemerkosaan, maupun tindakan kejahatan lainnya,” tutupnya.(*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version