Site icon BAUBAUPOST.COM

Polri Bentuk Tim Investigasi Gabungan, Usut Tewasnya Dua Mahasiswa Kendari

F01.3 Wakapolri dan Gubernur Sultra saat di temui awak media

Wakapolri dan Gubernur Sultra saat di temui awak media

BAUBAU, BP- Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK berujung tewasnya dua Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Masing-masing atas nama Randi (21) meninggal dengan luka tembak di dada sebelah kanan, dan Yusuf Kardawi (19) yang meninggal dikarenakan cidera serius .

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto saat ditemui awak media usai pertemuan Forkopimda Sultra pekan lalu mengatakan, jika Polri menyatakan belasungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Polri berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut, dengan membentuk tim investigasi gabungan beberapa lembaga.

” Kita untuk menindaklanjuti, kita menyelidiki dan membentuk tim investigasi gabungan, agar bisa secara transparan membuktikan peritiwa apa yang terjadi,” kata.

Tim gabungan yang dibentuk terdiri dari Komnas HAM, Ombudsman, Akademisi, dan sejumlah pihak yang memiliki kompetensi dan paham tentang investigasi. Tim tersebut akan bekerja sesuai standar operasional investigasi kepolisian.

Standar operasional akan disampaikan kepada tim, karena pekerjaan khusus investigasi secara undang-undang adalah kepolisian, tetapi untuk kepntingan keterbukaan nanti kita akan bentuk tim gabungan sesuai arahan pimpinan ( Kapolri-red).

Kemudian akan ada langkah-langkah standar pemahaman seperti olah TKP dengan menelusuri tempat kejadian perkara, mencari saksi-saksi peristiwa, mencari bukti-bukti misalnya juga dari teman-teman media juga kalau ada video atau foto-foto di sekitar TKP yang bisa dihimpun oleh TIM, dari situ nanti akan dilakukan kajian-kajian.

Langkah yang dilakukan pihaknya saat ini, adalah melakukan auotopsi, serta melakukan invetaris seluruh alat yang digunakan dalam proses pengamanan aksi demontrasi kemarin. Perintah Kapolri, penanganan unjuk rasa dilarang menggunakan senjata api, hanya dibolehkan menggunakan tameng, tongkat polisi dan gas air mata.

“Karena ada temuan selongsong peluru, maka itu yang kami akan periksa, polisi dulu yang kita akan periksa, kita mendata dulu, senjata apa yang dibagi. intinya kehadiran saya di sini agar bisa semua permasalahan ini bisa diselesaikan.” ungkapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Gubernur Sultra ALi Mazi menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang tidak diinginkan itu. Terkait permasalahan yang terjadi di wilayahnya, ia melakukan komunikasi intens dengan semua pihak baik pihak Polri dan keluarga korban.

“Kapolri menyatakan prihatin dan bersungguh-sungguh atas kejadian di Sultra dan saat ini Wakapolri langsung datang di Sultra untuk menyelesaikan masalah dengan secara baik, dan transparan,” kata Ali Mazi.

Ia mengatakan, saat mendengar informasi adanya korban unjuk rasa dirinya bersama sejumlah pihak langsung ke rumah sakit untuk langsung melihat dan memberikan perhatian kepada keluarga korban. Ia juga menerangkan, untuk sejumlah korban unjuk rasa yang masih mengalami cidera dan di rawat di Rumah Sakit, pemerintah provinsi akan menanggung sejumlah biaya selama menjalani pengobatan.

Ia selaku pimpinan daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan selalu menciptakan suasana harmoni dan kondusif di lingkungan masiang-masing. ” Hari ini kita lihat, Ada Wakapolri, Pangdam, Gubernur, ketua DPRD, lengkap disini dalam rangka menyikapi hal-hal yang tidak kita inginkan,” terangnya.

Peliput: Prasetio M

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version