BAUBAU, BP- Berdasarkan riset Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) bekerja sama dengan peneliti dari Universitas Haluoleo (UHO) Kendari, potensi pajak dan retribusi Kota Baubau sangat besar. Hanya saja peluangnya belum mampu dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot).
Plt Kepala Balitbang Kota Baubau Amrin Taone menegaskan, pemkot mesti mengevakusi kembali peluang tersebut. Hal itu untuk memastikan potensi pajak dan retribusi Kota Baubau terserap dengan baik.
“Hasil penelitian tahun 2017 dan 2018 kemarin, termasuk 2019 yang sudah selesai, Bappeda oleh sekda, sebelum membuat rencana kerja 2020, kebetulan saya sendiri yang mempresentasikan, itu diminta tentang pajak dan retribusi. Ternyata potensi kita, pajak dan retribusi di Kota Baubau itu sangat luar biasa,” kata Amrin beberapa waktu lalu.
Hanya saja, kata dia, target yang ditetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat kecil. “Contoh, Hotel dan Rumah Makan, itu di 2018 kemarin cuma ditargetkan Rp 400 juta, realisasinya itu Rp 456 juta sekian,” katanya.
Hal itu, lanjut Amrin, sangat efektif jika dilihat dari berdasarkan sudut pandang target yang ditentukan, sedangkan dari sisi peluang, hal itu sangat kecil.
“Dari sisi analisis efektifitas, dia efektif, karena dia melampauai target, tetapi dari substansi peluang itu kecil sekali, karena peluang kita cukup besar,” jelas mantan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Baubau itu.
Berdasarkan riset Fakultas Ekonomi UHO Kendari, potensi pajak dan retribusi Kota Baubau itu mencapai hingga Rp 8 miliar per tahun. Angka yang cukup besar jika dimanfaatkan dengan baik.
“Sekarang adalah dibutuhkan pola bagaimana memanfaatkan peluang ini, sehingga PAD kita bisa tercapai peluang yang kita miliki. Berdasarkan penelitian Fakultas Ekonomi UHO Kendari, itu peluang kita taksiran mereka bisa Rp 3 miliar – Rp 8 miliar per tahun,” tandasnya. (*)
Peliput: Gustam