Site icon BAUBAUPOST.COM

Lagi, Seorang Pembuat Busur Ditangkap

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Anggota Polsek Wolio berhasil menangkap tangan seorang pembuat busur berinisial RZ (15). Pelaku ditangkap saat tengah membuat busur disalah satu bengkel dibilangan Kotamara, di Kelurahan Wameo, sekira pukul 12.30 Wita, Kamis (05/01).
Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, dua orang rekan pelaku berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
“Kami masih terus lakukan pengembangan, karena dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri belum diketahui indetitasnya,” katanya.
Anwar menambahkan, untuk sementara tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Wolio. Barang bukti yang ditemukan berupa, tiga mata busur, satu ketapel, dan satu buah palu yang digunakan untuk membuat busur.
“Saat ini pelaku dan barang buktinya telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Pihaknya menyayangkan, lagiu-lagi pelaku yang tertangkap masih dibawah umur. Meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version