F01.3 Wakil Ketua DPRD Busel Aliadi CopyWakil Ketua DPRD Busel, Aliadi

Peliput : Amirul Editor : Hasrin Ilmi

BATAUGA, BP-Wakil Ketua DPRD Busel Aliadi SPd MM mengakui jika langkah yang diambil dengan mendatangani rekomendasi itu telah menyalahi mekanisme institusi DPRD, pasalnya setelah diketahui kop surat rekomendasi penggalangan tandatangan untuk mendukung La Ode Darmin menuju kursi Sekda itu menggunakan kop DPRD.

Dikatakannya, DPRD sebenarnya tidak ada kewenangan secara institusi untuk merekomendasikan seseorang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda). Namun jika dukungan itu secara perorangan artinya surat rekomendasi itu tidak menggunakan kop DPRD Busel itu bukan masalah namun bila secara institusi tentu menyalahi mekanisme yang ada.

“Kalau setiap anggota secara pribadi mendukung seseorang saya kira wajar-wajar saja. Terlepas diakomodir atau tidak itu terserah karena penentuan Sekda itu melalui seleksi Pansel. Karena ada tim seleksinya. Tetapi jika menggunakan kop DPR memang menyalahi aturan,” tegas Politisi Hanura saat ditemui beberapa waktu lalu digedung Lamaindo.

Lanjutnya, pihaknya sudah memerintahkan pihak La Ode Darmin Cs untuk merubah surat rekomendasi kop surat yang sudah ditandatangani anggota tersebut. Jika menggunakan kop lambang DPRD Busel itu secara kelembagaan menyalahi kewenangan DPRD.

“Kop lambang DPRD saya tidak lihat karena waktu itu saya dibawakan tanda tangan jam enam pagi, masih mengantuk saya, jadi saya gosok tanda tangan saja, setelah saya lihat ada kop DPRD, itu tidak bisa. Jadi saya suruh ubah tidak boleh ada kop DPRD. Karena itu berarti sudah jelas secara instutusi tidak boleh, karena ada stempel dan nomor surat,” katanya.

Aliadi mengaku tidak mengetahui rekomendasi itu atas inisiatif siapa bahkan saat ini Ia tak mengetahui rekomedasi itu siapa yang pegang secara pasti. Hanya saja ia sudah bertanda tangan. Belakangan Aliadi baru mengetahui ada Kop lambang DPRD dalam surat rekomendasi tersebut.

“Saya tidak tau siapa yang pegang rekomendasi itu. Yang jelas Waktu itu saya juga bertanda tangan disitu, mereka datang dirumah meminta tanda tangan secara pribadi bukan secara institusi,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today