Site icon BAUBAUPOST.COM

Terdakwa Pembunuhan Berencana di Jalan Perintis Divonis 16 Tahun

F01.3 Terdakwa pembunuhan di Jalan Perintis saat menjalani sidang di PN Baubau

Terdakwa pembunuhan di Jalan Perintis saat menjalani sidang di PN Baubau

BAUBAU, BP – Laode Abdul Fatah (21) terdakwa pelaku pembunuhan di sekitar Jalan Perintis Kota Baubau akhirnya divonis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Baubau dengan penjara kurungan 16 tahun pada sidang Kamis (03/10). Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban RS (20) beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua PN Baubau, Romel Franciskus Tampubolon selaku Ketua Majelis Hakim didampingi Achmad Wahyu Utomo dan Muh Abdul Hakim Pasaribu, menilai itu sebuah pembunuhan yang direncakan.

Terdakwa divonis 16 tahun telah melalui pertimbangan asas kemanusiaan hal yang meringankan dan memberatkan. Sopan, tidak mempersulit jalannya persidangan.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Baubau Fadly A Safaa melalui Jaksa Penuntut Umum Musrihi SH mengatakan pada sidang sebelumnya pihaknya telah menuntut terdakwa sesuai dakwaan pasal primer 340 KUHP dan subsider 338 KUHP dengan hukuman penjara 18 tahun kurungan. Namun setelah melalui pertimbangan Majelis Hakim divonis 16 tahun.

Ada jedah waktu, saat itu pelaku sedang makan dikedai kopi, terdakwa melihat korban di luar, sempat melanjutkan makan kemudian pulang berganti pakaian (Jaket penutup kepala dan Topi). Selanjutnya mengambil sebilah parang, datang ke TKP melakukan penganiayaan hingga nyawa korban melayang.

“Kita tuntut 18 tahun setelah melihat fakta yang ada dalam persidangan dengan hasil pernyataan beberapa saksi yang dihadirkan. Menurut saksi teman boncengan korban, H dan S. Keduanya mengakui telah melihat korban ditebas oleh terdakwa saat itu,” tukasnya.

Sehingga kata Musrihi, pihaknya menilai itu sebuah pembunuhan berencana. Setelah mendengar keputusan Majelis Hakim dengan memberikan vonis 16 tahun, pihaknya menerima karena pututsan telah melebihi dua pertiga dari tuntutannya.

“Keputusan hakim sama itu merupakan pembunuhan berencana dan itu terbukti sehingga diputus 16 tahun,” tutupnya.

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version