BAUBAU, BP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau mengawal pembangunan dua kantor di Jalan Raya Palagimata yang telan anggaran Rp 9 Miliar.
Kedua kantor Pemerintah tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dibangun berdekatan, anggaran masing-masing mencapai Rp 4 miliar.
“Kita telah diberi hak oleh dinas terkait berdasarkan surat perjanjian pengadaan pekerjaan jasa konstruksi bernomor kontrak 05/KONT-CK/KPA/PUPR/VIII/2019 dan nomor kontrak 06/KONT-CK/KPA/PUPR/VIII/2019,” ungkap Kasi Intel Kejari Baubau Ruslan SH MH ditemui beberapa waktu lalu.
Lanjut Ruslan mengatakan, kedua pembangunan tersebut dimulai bulan Agustus dan berakhir di bulan Desember. “Durasi kerjanya 120 hari kalender,” kata Ruslan.
Ia menambahkan, kantor Disdukcapil dikontrak oleh kontraktor pelaksana CV. Kahyang Mitra Nusantara beralamat di Jalan Bataraguru Kelurahan Wajo dengan nilai kontrak Rp.4.818.521.000.
Sementara DPMPTSP dikontrak oleh kontraktor pelaksana CV. Ikrar Jaya Pratama beralamat dijalan Bulawambona senilai Rp 4.437.919.000.
“Sehingga totalnya Rp 9.256.440.000. Bersumber dari dana APBD DAU Kota Baubau,” tutup Ruslan.
Peliput : Asmaddin

