LABUNGKARI, BP – Secara garis besar, susunan perangkat daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng), mulai dari sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, badan dan kecamatan. Tahun depan, Pemkab Buteng berencana akan menambah satu Dinas baru.
Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan ditambah pada tahun 2020 mendatang yaitu, Dinas Perumahan, yang saat ini masih menjadi bidang perumahan dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perumahan Rakyat (PUTRPR) Kabupaten Buteng.
Kepala Bidang Perumahan Dinas PUTRPR Buteng, La Ode Abdul Salam saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, komitmen pemekaran dinas perumahan ini sebagai upaya untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan masalah kekurangan hunian (backlog). Di mana, tercatat dari tahun 2016-2019 masih ada 9400 RTLH tersebar di seluruh Kecamatan di Buteng.
“Kita masih lakukan pendataan perumahan. Supaya kita mengetahui pasti sejauh mana RTLH di Buteng itu. Untuk kategori RTLH itu, dibagi menjadi tiga, yaitu atap, dinding dan lantai, yang disingkat Aladin,” tuturnya.
Lanjutnya, apabila salah satu kriteria tersebut terdapat kerusakan, maka tentu masuk kategori tidak layak meski dua kriteria lainnya masih layak. Untuk masalah RTLH di Buteng, sangat cukup banyak, apalagi didaerah pesisir pantai dan di daerah perkebunan, sedangkan di pusat perkotaan terlihat kumuh.
“Ini menjadi tujuan besar pemerintah daerah dibawah kepemimpinan H. Samahuddin-La Ntau untuk memekarkan dinas perumahan pada 2020 nanti. Dengan begitu penanganan perumahan menjadi terfokus,” tuturnya.
Dengan adanya hal tersebut, pihaknya kini telah memfokuskan pembuatan dokumen pendukung, khususnya dokumen perencanaan kawasan permukiman yang selalu diminta Kementerian PUPR sebagai dasar perencanaan daerah menekan RTLH di wilayah masing-masing.
Peliput: Hengki TA

