Site icon BAUBAUPOST.COM

– Polemik Jembatan Wonco/Ngkaring-karing Camat Bungi: Masyarakat Menunggu Janji Satker

F10.0 Jembatan Wonco yang belum ada tanda tanda pengerjaannya dilanjutkan terlihat dua pengendara sedang melintas Copy

Jembatan Wonco yang belum ada tanda-tanda pengerjaannya dilanjutkan, terlihat dua pengendara sedang melintas

Peliput: La Ode Adrian

BAUBAU, BP – Setelah pihak Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan pengerjaan Jembatan Wonco dan Jembatan Ngkaring-karing di Kecamatan Bungi akan dilajutkan pada awal 2017, nyatanya kini kedua jembatan belum ada tanda-tanda pengerjaan dari pihak penanggungjawab.
Olehnya, Camat Bungi La Hamedi menegaskan, pihak kecamatan beserta seluruh elemen masyarakat, baik itu masyrakat Bungi maupun para pengendara yang kerap melintasi jembatan, menunggu janji Satker Wilayah III Provinsi Sultra tersebut, untuk segera menyelesaikan pengerjaan kedua jembatan, mengingat jembatan dimaksud termasuk jalan lintas provinsi yang menghubungkan tiga kabupaten/kota.
“Jelas kami beserta seluruh masyarakat menunggu pengerjaan jembatan-jembatan itu dilanjutkan dan segera diselesaikan, karena memang yang dibongkar itu dulunya bukan jembatan rusak, tapi jembatan yang masih bagus. Alasannya dibongkar karena tiang dibawah jembatan sudah rusak, tapi kami tidak melihat itu. Jika tidak dilanjutkan sesuai dengan janji, terpaksa kami dari Pemerintah Kecamatan Bungi yang memiliki wiliayah harus menyurati kembali pihak Satker,” tegasnya.
Sebelumnya, dikutip dari Edisi Baubau Post tertanggal 3 November 2016, Kepala Sataun Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Sulawesi Tenggara (Buton) Muhammad Amin Amir mengatakan, pengerjaan Jembatan Wonco dan Jembatan Ngkaring-karing akan dilanjutkan pada Januari 2017, dimana perampungannya tinggal 51 persen dengan kata lain 49 persen yang baru diselesaikan.
“Proses untuk lelang itu tanggal 21 November (2016), jadi paling cepat itu 50 hari proses lelang, sampai ada calon pemenang pertama. Setelah ada calon pemenang pertama kita tinggal tunggu DIPA-nya (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), karena ini anggaran untuk DIPA-nya nanti tahun 2017,” jelas Amin Amir saat ditemui dikantornya, beberapa waktu lalu.
Dipaparkan, pengerjaan dari kedua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi dianggarkan melalui APBN sebesar Rp 22 Milyar. Namun, anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada kedua jembatan, namun terbagi untuk enam jenis pekerjaan yang tersebar di Kota Baubau dan Kabupaten Buton, diantaranya tiga pengerjaan jembatan, satu pengerjaan talud, satu pengerjaan jalan dan satu pengerjaan lainnya.
“Dananya pengerjaan jembatan itu dari APBN sebesar Rp 22 Miliar, untuk Rp 22 Milyar itu kalau hitungan secara rincinya harus langsung ke PPK apa-apa saja yang dibayarkan, karena kami Satker, jadi PPK yang menandatangani kontrak,” katanya.
Sebelumnya pengerjaan dua jembatan yang ada di Kecamatan Bungi tidak dapat diselesaikan oleh pihak kontraktor yang menangani jembatan pada akhir 2015, sehingga diberikan waktu hingga awal 2016 untuk diselesaikan. Namun karena pihak kontraktor tak kunjung menyelesaikan pengerjaan kedua jembatan, sehingga kontrak kerja diputuskan yang memaksa pengerjaan jembatan dilanjutkan kembali pada 2017.
“Pada saat putus kontrak di tahun 2015 menyeberang tahun 2016, yaitu diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Disitu PPK Satker mengusulkan untuk putus kontrak, setelah putus kontrak tim audit turun untuk membayar sisa pekerjaan yang tidak terselesaikan, setelah keluar hasil auditnya itu baru kita mengusulkan program jembatan itu untuk dilanjutkan di 2017, jadi kita sudah anggarkan di tahun 2017,” tandasnya.
Ditempat yang sama, pihak Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Baubau yang mengawal dan menginvestigasi kejelasan status jembatan-jembatan tersebut, beranggapan bahwa informasi yang diberikan pihak Satker sangat jelas.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) JPKP Kota Baubau Amaludin SPd MSi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima JPKP, pengerjaan yang akan dilanjutkan pada 2017 yang perampungannya tinggal 51 persen, juga menggunakan APBN sebesar Rp 11 Milyar.
“Jadi yang sudah terlaksana itu sudah 49 persen, tinggal 51 persen lagi, dengan renncana anggaran sekitar Rp 11 Milyar. Menurut saya keterangan dari pihak Satker ini sudah jelas, jadi untuk keresahan masyarakat saya rasa sudah terbayar, dimana akan dilanjutkan pada awal 2017 (pengerjaan jembatan). Dalam waktu dekat juga, JPKP bersama Satker serta Pemerintah Kecamatan Bungi akan melakukan sosialisasi terkait jembatan itu bersama masyarakat, agar tidak terjadi miss komunkasi antara Pemerintah Kecamatan dan pihak Satker,” jelas Amaludin.
Sementara itu, Divisi Pemberdayaan JPKP Kota Baubau Muhammad Nasar Refin Gafur mengatakan, pihak JPKP Kota Baubau akan membuat rekomendasi yang akan ditujukan kepada pemerintah pusat, agar pengerjaan jembatan tidak mengalami masalah yang sama dan dapat dikawal dengan baik.
“Kami dari pihak JPKP barangkali dalam waktu dekat akan mebuat suatu rangkuman rekomendasi pihak pemerintah pusat, semoga dengan pertemuan hari ini kami bisa merekomendasikan kepada pemerintah agar upaya-upaya yang dilakukan pihak Satker ini segera direalisasikan, demi kesejahteraan masyarakat,” kata Refin.
Sedangkan Divisi Infrasturktur JPKP Kota Baubau Ardin mengatakan, melalui pertemuan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa desas desus atau isu yang beredar dimasyarakat Kota Baubau terkait pengerjaan kedua jembatan, diakibatkan kurangnya sosialisasi dari pihak Satker pada pihak Pemerintah Kecamatan Bungi, mengingat selama ini Pemerintah Kecamatan tidak mengetahui dengan jelas status kedua jembatan tersebut akibat minimnya informasi dari pihak penanggungjawab.
“Kami sangat berterimakasih dengan informasi yang dijelaskan oleh Satker, dan ini bisa menjadi kesimpulan bagi JPKP agar pihak Satker melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat terkait pengerjaan jembatan itu, agar masyarakat juga tidak bertanya-tanya,” tandas Ardin. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version