Site icon BAUBAUPOST.COM

Kriminalisasi Anak dan Perempuan di Baubau Capai 58 Kasus

F4.2 Wa Ode Soraya

Wa Ode Soraya

BAUBAU, BP- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat, tindak kekerasan anak dan perempuan di Kota Baubau kini mencapai 58 kasus hingga pertengahan Oktober.

Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Baubau terus mengalami peningkatan tiap bulannya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu, tindak kekerasan anak dan perempuan di Baubau mencapai 34 kasus. Di bulan September lalu, 48 kasus. Dan kini sudah mencapai 58 kasus.

“Ada 58 kasus, itu hingga bulan Oktober ini,” ungkap Kepala DP3A Baubau Wa Ode Soraya saat dikonfirmasi Baubau Post via telpon, pada rabu (23/10).

Data tersebut menunjukan bahwa Baubau termasuk salah saty daerah yang sangat rawan kriminalisasi anak dan perempuan. Namun di sisi lain, merupakan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) yang mampu memberikan edukasi kepada para korban untuk tidak sungkan melapor.

Dari data tersebut menjadikan Baubau sebagai daerah yang kasus kekerasan anak dan perempuannya tertinggi ke tigas se Prov Sultra setelah Konawe Selatan dan Kendari.

Untuk itu, seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengimbau para korban untuk tidak ragu melaporkan dirinya, agar segera mendapat pendapingan pemerintah.

‘Kami sangat berharap bahwa tingkat kesadaran kita semua, utamanya perempuan dan anak (korban kekerasan-red) untuk segera melapor. Kekerasan domestik sekali pun, artinya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga sekali pun, karena hak mereka (korban-red) untuk mendapatkan perlindungan,” imbaunya. (*)

Peliput: Gustam

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version