Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Buton Selatan, dipastikan bakal dilaksanakan di pada Januari ini. Bagi beberapa PNS yang telah mengantongi syarat jabatan dan kepangkatan, bisa mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah Busel tersebut.
Namun, menurut Pj Bupati Buton selatan Dr Ir OMN Ilah Ladamay MS, syarat yang menonjol menjadi pertimbangan adalah calon Sekda itu harus ‘jago’ atau mahir dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah.
“Sekda itu terbuka bagi siapa saja, tetapi harus memperioritaskan yang ada di Buton Selatan. Oh iya, selain jendral PNS, calon Sekda harus jago dan matang keuangan,” ucap Ilah Ladamay saat ditemui di Kantor Bupati Busel, Kamis (5/1).
Dikatakannya, proses lelang jabatan Sekda di Busel melalui fit and propert tes. Terkait soal bagaimana menguji calon Sekda untuk paham dan matang dalam menjalankan tata kelola anggaran daerah. Kata Ilah Ladamay, Ia akan melakukan fit and properts tes secara khusus.
“Saya pikir itu diperbolehkan untuk menguji calon Sekda terkait
pendalaman tentang pengelolaan keuangan daerah dan itu saya akan lakukan fit and properts tes secara khusus. dan itu sangat penting,” tegasnya.
Kenapa calon Sekda itu harus matang didalam pengeloalaan keuangan daerah, Kata Biro Pembangunan Provinsi Sultra ini, karena dalam peraturan perundangan atau permen tentang bagaimana pengelolaa anggaran daerah mengatakan, Sekda adalah koordinator anggaran, bukanlah Bupati.
“Jika bupati mau keluar namun Sekda bilang tidak ada uang, maka Bupati tidak bisa apa-apa. Sekda harus tegas didalam menggunakan kewenangan yang diberikan. Sekda itu koordinator anggaran dan ketua tim anggaran daerah. Coba jika Sekda tidak mengerti soal-soal pengelolaan anggaran daerah, atau proses penganggaran, tentu akan berdampak besar kepada daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, sesuai dengan target, proses lelang jabatan Sekda Busel akan dilaksanakan pada Januari 2017 ini, begitu selesai maka proses lelang jabatan empat kepala SKPD yang masih
kosong yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pengeloaan Pembangunan Keuangan Aset Daerah (PPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pertanian, bakal dilaksanakan jika Sekda devitif telah resmi dilantik.
“Masih dalam penyusunan tim pansel, 45 persen dari eksternal
pemerintah dan 55 persen dari internal pemerintah. Begitu pula program kerja lain Pemkab Busel seperti lelang dan penandatanganan kontrak kerja juga dipastikan dilaksanakan di bulan Januari,” katanya.
Tambahnya, terkait dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan mekanisme didalam perekrutan calon Sekda, seperti penggalangan tanda tangan untuk rekomendasi seorang melalui anggota
DPRD Busel, Kata Ilah Ladamay, tidak akan digubris, dimana lelang jabatan tersebut harus melalui seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Soal cara-cara lain diluar mekanisme yang berlaku saya tidak akan gubris,” pungkasnya.(*)
