BOMBANA, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022. Kegiatan itu berlangsung di Audiotorium Kantor Bupati Bombana, Kamis (31/10).
Dalam penyampaiannya, Bupati Bombana Haji Tafdil mengatakan pelaksanaan kegiatan Musrembang ini sebagai instrumen arah kebijakan dalam mencapai sasaran RPJMD Kabupaten Bombana tahun 2017-2022.
” Tahun 2019 ini merupakan tahun ke tiga pelaksanaan RPJMD dan selanjutnya kita akan menetapkan perubahan RPJMD Kabupaten Bombana,” tuturnya.
Menurutnya, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pada prinsipnya RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM Nasional.
Adapun visi-misi yang wajib dipahami oleh setiap perangkat daerah dalam rencana pembangunan jangka menengah yakni visinya mewujudkan Bombana sejahtera (Munajah), yang kemudian dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yakni (1) melanjutkan percepatan infrastruktur, (2) melanjutkan reformasi birokrasi, (3) melanjutkan pembangunan ekonomi, (4) melanjutkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan (5) melanjutkan pemantapan pembangunan budaya masyarakat Bombana.
” Oleh sebab itu, fokus utama pemda dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur yang nyaman. Namun demikian, dengan hanya metode dan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan,” bebernya.
Untuk itu, ia minta kepada seluruh perangkat daerah Bombana agar dapat berpikir cerdas, kreatif, inovatif dan “think out of the box” (berpikir yang tidak biasa), sehingga dapat menghasilkan minimal “satu inovasi satu perangkat daerah”.
” Kita harus melakukan lompatan-lompatan agar target-target pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Bombana dapat tercapai,” terangnya.
Ia berharap kepada para kepala perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan telah disepakati berbagai target, program, kegiatan serta pembiayaan yang realistis dan terukur berdasarkan baseline data perangkat daerah, serta melibatkan personil perencana perangkat daerah agar dapat memahami proses perencanaan secara holistik dan terintegrasi.
” Dengan mengucapkan Bismillahir Rahmanir Rahim, pada hari ini, kamis, 31 Oktober 2019, musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Bombana tahun 2017–2022, secara resmi saya nyatakan dibuka,” tutupnya.
Peliput : Agus Saputra