F4.5 Nikolas UlingNikolas Uling

BAUBAU, BP- Kelurahan Liabuku bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat di lingkungan Liabuku melaui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Lurah Liabuku Nikolas Uling saat ditemui belum lama ini mengatakan 100 kuota sertifikat tanah untuk lingkungan liabuku yang merupakan penambahan dari kuota dari PTSL Sorawolio melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau.

” Kuota prona tanah untuk lingkungan liabuku merupakan penambahan kuota dari Sorawolio melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau,” ucapnya.

Nikolas Uling mengungkapkan sekarang sudah dalam proses pendataan dan pemberkasan untuk prona tanah yang kemudian nantinya akan berlangsung proses pengukuran. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat tanah yan ditargetkan akan selesai pada akhir 2019.

” Sekarang sudah dalam proses pendataan dan pemberkasan untuk prona tanah yang kemudian nantinya akan berlangsung proses pengukuran. Serta akan dilanjutkan dengan pemberian sertifikat tanah yan ditargetkan akan selesai pada akhir 2019,” jelasnya.

Pihak kelurahan berharap dengan adanya sertifikat tanah akan sangat membantu masyarakat serta mengurangi kesalahpahaman antara masyarakat karena telah memiliki hak kepemilikan tanah. (*)

Peliput: Nelvida A

Visited 1 times, 1 visit(s) today