BAUBAU, BP – Operasi Zebra Satlantas Polres Baubau telah berjalan sembilan hari dimulai Jumat (01/11). Operasi dengan sandi Anoa 2019 telah menilang 937 kendaraan.
Operasi penilangan kepada para pengendara tidak patuh pada aturan lalu lintas itu digelar sejak 23 Oktober lalu dengan delapan prioritas penindakan. Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Baubau.
Hasilnya, selama sembilan hari melaksanakan operasi yang dilakukan di waktu pagi, siang dan malam. Didapati sejumlah pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat tidak patuh akan aturan lalu lintas ada. Pasalnya, aturan lalu lintas yang ada itu akan berimbas kepada pengendara sendiri jika dipatuhi.
“Sampai hari ini kita sudah menilang 937 kendaraan melanggar,” kata AKP Lesmana Pramuditya SIK.
Lesmana mengatakan kedaraan yang kena tilang didominasi kendaraan roda dua dengan berbagai kesalahan. Meski demikian, pengendara kena tilang yang mendominasi yakni pelanggaran pengendara tanpa menggunakan helm SNI.
“Menurut data anatomi kami pelanggar paling banyak karena tidak menggunakan helm SNI,” ungkapnya.
Acap kali, lanjut perwira tiga balok dipundaknya ini menuturkan, kendaraan kendaraan yang didapati saat operasi tanpa memiliki surat-surat kendaraannya. Namun terkadang juga, jika kendaraan motornya ditahan, surat kendaraanya yang digunakan SIM atau STNK bisa jadi pengganti tilang, dengan catatan tidak mati pajak.
“Hampir 70 persen pelanggar lalulintas di Kota Baubau itu didominasi kendaraan roda dua,” tutup Lesmana. (*)
Peliput : Asmaddin

