Site icon BAUBAUPOST.COM

Disnaker Kembali Tekan Pimpinan Perusahaan Terapkan UMP

F01.5 Wa Ode Asma

Wa Ode Asma

BAUBAU, BP- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kembali menegaskan kepada pimpinan perusahaan se Kota Baubau untuk menerapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Seperti yang disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Disnaker Baubau Wa Ode Asma. Di sela-sela pertemuannya dengan sejumlah pimpinan badan usaha, ia kembali menekankan soal UMP.

“Saya minta dengan hormat para pimpinan perusahaan agar tolong disesuaikan (UMP-red),” katanya di hadapan para pimpinan perusahaan.

Apalagi, kata dia, tinggal menghitung bulan, UMP tahun 2020 akan kembali diterbitkan. Ia ingin, semua badan usaha menjalankannya sesuai aturan.

“Berapa persen pun naiknya, itu yang akan dijalankan pak,” imbau Wa Ode Asma.

“Karena memang UMP ini jari pengaman untuk kita semua,” tambahnya.

Ia berharap, persoalan UMP di Kota Baubau segera terselesaikan, mengingat Disnaker Baubau kerap mendapatkan teriakan dari para pendemo perihal UMP.

“Harapan kami dari Disnaker, kami sering didemo persoalan UMP, tapi kami mau apa juga, biasa Toko juga belum bisa menyesuaikan,” pungkasnya.

Peliput: Gustam

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version