F2.2 Kepala Bapenda Buteng LukmanKepala Bapenda Buteng, Lukman

LABUNGKARI, BP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan masang alat perekam pajak di seluruh hotel dan rumah makan yang ada di Buteng, tujuannya untuk memaksimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Buteng, Lukman saat dikonfirmasi beberapa awak media kemarin mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada wajib pungut pajaknya (pelaku usaha) pada beberapa waktu lalu. Dengan adanya hal tersebut, wajib pungut pajak bisa mengetahui tentang alat perekam data transaksi ini. Selain itu, menghindari adanya aksi penolakan oleh wajib pungut pajak saat proses pemasangan nanti.

Lanjutnya, pada sosialisasi itu dihadiri pelaku usaha Hotel dan Warung Makan dari Kecamatan GU dan Kecamatan Lakudo, sedangkan Kecamatan Mawasangka tidak sempat menghadiri sosialisasi tersebut.

“Dari 16 yang hadir, 10 pemilik warung makan dan dua pemilik hotel siap memasang alat, sedangkan empat pelaku usaha lainnya belum siap untuk pasang, salah satunya warung makan yang berada didepan Kantor DPRD Buteng,” jelasnya.

Selain itu, pengunjung yang datang disetiap warung makan atau hotel, akan dikenakan pajak sebesar 10 Persen. Jadi, para pelaku usaha tidak ada alasan untuk menolak pemasangan alat tersebut, sebab pihaknya bukan mengurangi penghasilan wajib pungut pajak, tetapi menarik pajak dari uang yang dititipkan ke pelanggan untuk disetorkan ke pemerintah daerah.

“Saya berharap kepada masyarakat dan pelaku usaha, dapat mendukung program ini, sehingga dapat mengoptimalkan PAD. Dengan mereka membayar pajak secara taat dan patuh, tentunya mendorong pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Peliput: Hengki TA

Visited 1 times, 1 visit(s) today