Site icon BAUBAUPOST.COM

2020, Pemkab Busel akan Berikan Dana Rp 10 Miliar ke PDAM Busel

F2.3 Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan Aliadi

Wakil Ketua I DPRD Buton Selatan, Aliadi

BATAUGA,BP- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) telah memberikan sinyal ‘lampu hijau’ akan menyetujui pemberian dana hibah ke Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Busel senilai Rp 10 miliar pada APBD tahun 2020 mendatang.

Hal itu terungkap pada rapat kerja antara DPRD, Pemkab dan PDAM Busel di aula Kantor DPRD Busel, Selasa (12/11). Pemberian sinyal bahwa akan disetujuinya kucuran dana hibah ke PDAM Busel tersebut akan ditentukan dalam sidang paripurna pekan depan.

Wakil Ketua I DPRD Busel Aliadi mengatakan, setelah pembahasan awal dan mendengarkan langsung keterangan dari Pemkab dan PDAM Busel dalam rapat tersebut terkait penggunaan dan mekanisme pengembaliannya, maka pada prinsipnya akan menyetui penyerahan dana hibah kepada PDAM Busel senilai Rp 10 miliar ditahun 2020 mendatang.

“Kita sudah memberikan sinyal akan disetujui dalam rapat pembahasan awal tadi, namun secara resminya Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna,” ucap Aliadi

Ia menambahkan, mekanismenya Pemkab Busel melalui APBD menalangi dana Rp 10 miliar untuk pembiayaan kegiatan program PDAM Busel. Namun pasca kegiatan PDAM, dana itu akan dikembalikan lagi ke kas daerah melalui Kementerian PU tahun 2020.

Sebelumnya ditahun 2018 lalu DPRD juga menyetujui hibah ke PDAM sebilai Rp 18 miliar, namun dalam serapan realisasi kegiatan hanya digunakan sebesar Rp 12 miliar. Artinya ada Rp 6 miliar yang tidak terserap dan direalisasikan oleh PDAM. Dan terkait hal itu DPRD dan Pemkab akan mendiskusikan kembali dalam rapat lanjutan.

Peliput : Amirul

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version