PASARWAJO, BP – Sebanyak 13 peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buton tahun 2020, ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu poinnya sarang burung walet dikenai pajak.
Dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Buton, Laode Rafiun bersama 16 anggota lainnya. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna bersama Eksekutif di Ruang Rapat Utama DPRD Buton, Kamis (14/11) di hadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Buton, La Ode Zilfar Djafar bersama Forkopimda dan Kepala OPD lingkup Pemda Buton.
“Ditetapkannya Perda merupakan salah satu tugas dari DPRD dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah,” ungkap La Ode Rafiun dalam sambutannya.
Untuk itu kata Rafiun, hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi DPRD harus diatur setiap tahunnya dalam rangka menciptakan sinergitas DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda), karena DPRD merupakan unsur penyelenggara Pemda yang memiliki peran dan tanggungjawab.
Terpisah, Sekda Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar dalam sambutannya mengatakan, peran Perda itu sangat penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah.
“Makanya itu, penyusunannya perlu diprogramkan, agar berbagai perangkat hukum yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas yang jelas,” katanya.
Lanjut Zilfar menjelaskan Perda merupakan instrumen perencanaan pembetukan produk hukum daerah yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2019.
“Perda ditetapkan dalam jangka waktu satu tahun sesuai dengan undang-undang. Disusun berdasarkan skala prioritas atas perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelanggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, maupun berdasarkan aspirasi masyarakat daerah,” jelasnya.
Berikut 13 Perda tahun 2020 yang telah disetujui dan ditetapkan oleh DPRD bersama Pemda Buton:
Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton T.A 2020, Perda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton 2019, Perda Pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, Perda retribusi pelayanan kesehatan, Perda Perusahaan Umum Daerah Kabupaten Buton.
Perda retribusi penjualan produk usaha daerah, Perda retribusi rumah potong hewan, Perda pajak sarang burung walet, Perda perubahan APBD 2020, Perda penyelenggaraan perlindungan anak, Perda penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Perda rencana induk pengembangan Pariwisata Daerah Kabupaten Buton tahun 2021-2026, dan Perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Peliput : Asmaddin

