Site icon BAUBAUPOST.COM

Ada Tiga Pos Belanja Tambahan di APBD Buteng Tahun 2020

F01.6 Konstantinus BUkide

Konstantinus BUkide

LABUNGKARI, BP – Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memiliki tiga tambahan pos belanja baru yang harus tercover. Di mana, Sebelumnya pos belanja ini belum ada di APBD 2019 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, Kostantinus Bukide saat dikonfirmasi beberapa awak media di ruangannya mengatakan, ketiga pos belanja tersebut yaitu, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dana hibah PDAM Buteng dan dana kelurahan, yang memakan alokasi anggaran senilai Rp 35 miliar.

“Seperti PDAM sebesar Rp 13 miliar harus kita anggarkan, kemudian untuk TPP apabila tidak anggarkan maka ada sanksi pemotongan DAU sebesar 10 persen. Sedangkan untuk dana kelurahan sebesar Rp 7 miliar,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk APBD di Tahun 2020 direncanakan kurang lebih Rp 660 miliar. Akan tetapi, apabila dimasukkan seperti pos di tahun 2019, maka akan over load, sehingga terjadi defisit anggaran yang besar. Oleh sebab itu, agar tidak defisit maka pihaknya harus lakukan penyesuaian, salah satunya untuk anggran OPD tidak akan sama seperti di 2019 lalu.

Untuk membahasan dokumen APBD 2020 di Buteng tersisa dua pekan lagi, berdasarkan aturan, deadline pembahasan dipatok selesai sampai dengan 30 November mendatang. Bila melewati ambang waktu maka pimpinan daerah maupun DPRD akan dikenakan sanksi tak menerima gaji selama enam bulan.

“Kita optimis bisa selesaikan tepat waktu. Kita sudah bangun komunikasi dengan DPRD mengenai pembahasan itu,” tutupnya.

Peliput: Hengki TA

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version