F4.2 LM Muslimin HibaliLM Muslimin Hibali

BAUBAU, BP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau akan memudahkan masyarakat yang ingin melakukan legalisir terhadap KTP dan KK untuk keperluan syarat berkas CPNS di Kota Baubau. Pihaknya melibatkan dua kepala bidang (Kabid) untuk keperluan tanda tangan.

Ptl Disdukcapil Kota Baubau La ode Muslimin Hibali mengatakan, yang akan bertanda tangan dalam fotocpy KK dan KTP yang dilegalisir, tidak harus kepala dinas, dapat dilakukan oleh sekretaris dinas, atau bahkan kabid yang ditunjuk. Sehingga dapat mengantisipasi membludaknya pengurusan legalisir KK dan KTP.

“Ada dua kepala bidang, sekretaris sama kepala dinas juga bisa legalisir KTP dan KK untuk mempercepat pengurusan bagi masyarakat yang ingin pendaftar CPNS,” katanya kepada saat dihubungi pekan lalu.

Selain itu, Muslimin juga mengatakan, jika pihaknya mengalami kendala dalam pengecekan NIK KTP maupun KK bagi masyarakat yang hendak mengurus, dikarenakan jaringan yang sering mengalami gangguan. Sehingga pihaknya mengambil inisiatif untuk melakukan pengecekan manual.

“Hanya yang agak lambat itu adalah manual, untuk NIK kadang-kadang itu yang membuat lambat karena berpatokan dengan jaringan internet, biasanya dia belum terbaca,” paparnya.

Untuk masyarakat yang hendak melakukan legalisir baik KTP maupun KK, dapat dilakukan pada jam kantor hingga sore hari

“Untuk legalisirnya sampai sore sesuai dengan jam kantor yang berlaku dan untuk hari jumat tutup sampai jam 5 sore,” pungkasnya. (#)

Pelipurt: LM Syahrul

Visited 3 times, 1 visit(s) today