F4.1 Kadis Koperasi dan UKM menyerahkan plakat kepada salah satu pelaku UKM di Kota BaubauKadis Koperasi dan UKM menyerahkan plakat kepada salah satu pelaku UKM di Kota Baubau

BAUBAU, BP- Pemerintah Pusat memiliki program dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah dengan bunga yang akan dipangkan menjadi 6 persen pada tahun 2020. Jumlah ini dinilai tidak memberatkan bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hal ini diungkapkan Plt Kadis Koperasi dan UKM Drs H Yakub saat ditemui dalam kegiatan pelatihan 10 ribu UKM Senin (25/11). Dengan bunga yang tidak memberatkan ini, pihaknya mengajak para pelaku UKM untuk mengembangkan usahaknya melalui dana KUR.

“Jadi itu program dari pemerintah pusat, jadi bagimana untuk mengangkat dan memudahkan peluang kepada teman-teman pelaku UKM agar tidak memberatkan untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga pemerintah pusat di tahun 2020 itu menurunan suku bunganya menjadi 6 persen, nah itu kalau dibagi 12 bulan tinggal berapa persen dan kecil sekali untuk pengembaliannya,” katanya kepada Baubau Post.

Pihaknya juga mengatakan, untuk penyaluran dana KUR sendiri itu ada beberapa tingkatan jumlah pinjamannya yang sudah diatur dari pemerintah pusat.

“Jadi dana KUR itu sebetulnya ada tingkatanya, mulai dari Rp 10 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta, bahkan ada yang sampai Rp 500 juta,” paparnya.

Sementara mengenai aturan pemangkasan bunga KUR hingga 6 persen tersebut akan diterarapkan di tahun depan, dan pihaknya juga masih menunggu dari beberapa bank yang ada di Kota Baubau yang menyalurkan dana KUR.

“Akan diterapkan di seluruh indonesia dan itu kebijakan pusat, jadi kita tinggal menunggu nanti karena ada beberapa perbankan yang menyalurkan KUR ini antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI dan Bank Sultra,” pungkasnya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today