F6.1 Brigjen Pol Merdisyam bersama Bupati Buteng Samahuddin saat meninjau lokasi bentrokanBrigjen Pol Merdisyam bersama Bupati Buteng Samahuddin saat meninjau lokasi bentrokan

LABUNGKARI, DURASITIMES.com – Imbas dari rusuh antara warga Wadiabero-Tolandona, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam melarang keras peredaran alkohol atau minuman keras (miras) di Buton Tengah. Karena sumber masalah dari peristiwa tersebut adalah miras.

“Sumber masalah dari minuman keras,” ungkap Kapolda Sultra, saat dikonfirmasi oleh awak media di Desa Wadiabero Kamis (28/11).

Hal ini mendapat respon baik dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, yakni Bupati, Samahuddin. Bahkan dia akan memperdakannya.

“Kalau perlu jangan lagi ada miras di Kabupaten Buton Tengah,” ungkap Bupati Buton Tengah Samahuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Buton Tengah Boby Ertanto, pada sesi audiensi bersama masyarakat kedua belapihak yang digelar di Desa Wadiabero, siang tadi, Boby pun mendukung diadakannya Perda larangan miras ini. Karena dari penyampaian Kapolda, akar masalah ini, kata Boby adalah Alkohol atau Minuman Keras (Miras).

“Terkait dengan itu, berdasarkan kewenangan kami, dan Alhamdulillah juga hadir anggota Banperda, pembuat Perda di DPRD, hadir juga didalam ini. Insya Allah secepatnya kami akan komunikasi kan dan koordinasikan dengan cepat untuk melahirkan produk Miras khusus nya di Buton Tengah,” ujar Boby disambut tepuk tangan kedua belapihak masyarakat Wadiabero-Tolandona.

Sebab sepengetahuan Boby, konflik seperti ini, dari ujung Talaga Raya hingga Sangia Wambulu, pemicunya adalah alkohol. Dia pun menjadikan ini sebagai PR besarnya.

“Tidak bisa dinafikan, konflik antar pemuda satu sumber nya, Miras. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, Insya Allah kami dari Forkompimda akan turun secara langsung ke kedua masyarakat konflik duduk bersama-sama menyelesaikan masalah ini,” tutupnya. (#)

Peliput: M Sadli Saleh

Visited 1 times, 1 visit(s) today