BAUBAU, BP- Melalui mosi tidak percaya Dokter dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau meminta kepada Pemerintah Kota Baubau, dalam hal ini Walikota Baubau untuk memberikan sangsi dan mengganti kepemimpinan dr Hj Nuraeni Djawa sebagai Direktur RSUD Kota Baubau.
Hal itu diungkpakan oleh dr Lukman Sp.PD M.Kes mewakili seluruh elemen pegawai RSUD Baubau, pada konfrensi Pers, Kamis (28/11).
” Kami yang bertandatangan dibawah ini atas nama Pegawai RSUD Kota Baubau menyatakan dengan sebenar-benarnya, kami sudah tidak percaya kepemimpinan dari ibu dr. Hj Nuraeni Djawa sebagai Direktur RSUD Kota Baubau.
Dikatakan, terdapat sejumlah alasan sehingga para pegawai RSUD palagimata mengeluarkan mosi tidak percaya. Alasan tersebut antara lain, Direktur RSUD palagimata tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), sehingga bnerdampak pada layanan kepada masyarakat.Direktur RSUD dinilai tidak memahami manajemen pengelolaan belanja BLUD, serta perlakuan semena-mena terhadap hak pegawai RSUD Kota Baubau.
” Kami sepakat mengajukan kepada Walikota Baubau agar kiranya dapat memberi sanksio dan diganti dengan orang yang tepat, sehingga para Pegawai dapat bekerja dan melaksanakan pelayanan dengan nyaman dan tanpa ada tekanan,” ungkapnya.
Sementara itu dr Sadly Salman Sp.OG juga menambahkan jika pihaknya memberi waktu 3×24 jam kepada pemerintah Kota Baubau untuk merespon permintaan mereka. Bila tidak di anulir pihaknya sepakat akan menurunkan standar pelayanan.
” Jika Mosi tidak percaya kami tidak ditanggapi, kami akan melakukan penurunan standar pelayanan yang berakibat jumlah pelayanan kami di Rumah Sakit akan berkurang jam pelayanannya. Tetapi Kami tetap memperhatikan kebutuhan masyakat di Rumah Sakit. Fungsi penurunan pelayanan ini terkait efektifitas pelayanan, kita meminimalkan seperti pemakaian listrik, maupun air, agar rumah sakit ini tetap berjalan,” jelasnya.
Peliput: Prasetio M