BOMBANA, BP – Berbagai manfaat dari e-Signature atau tanda tangan elekteronik, seakan menjadi solusi atas sejumlah permasalahan yang sering dihadapi baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun masyarakat saat harus berhadapan dengan birokrasi pemerintahan setempat. Olehnya itu, tidak heran jika sudah ada beberapa daerah sudah mulai mengadopsi teknologi ini.
Seperti yang diutarakan Bupati Bombana, di wakili oleh Kepala Dinas Kominfos Bombana Kalvarios saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Aula Kantor Bupati, Jumat (29/11). Ia mengungkapkan, di Kabupaten Bombana pada tahun 2020 mendatang sudah akan menerapkan sistem penggunaan e-Signature ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
” Pak bupati menyarankan agar secepatnya program ini terealisasi, rencana diawal 2020 kami akan memulai penerapannya di beberapa OPD dulu,” ungkap Kalvarios.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemda Bombana melalui Dinas Kominfos yang membidangi persandian menggandeng Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk membawakan materi guna memberikan pembekalan dan pemahaman kepada peserta sosialisasi terkait alur penggunaan e-signature.
” Tentu kita berikan dulu pemahaman kepada OPD terkait alur penggunaan e-Signature atau tanda tangan elektornik,” tuturnya.
Lanjut ia katakan, manfaat dalam penggunaan e-Sugnature yakni memangkas waktu proses pengurusan dokumen di kantor pemerintahan setempat. Kemudian, setiap perubahan dalam data dan dokumen bisa dilihat oleh masyarakat, sehingga proses administrasi menjadi lebih transparan.
” Jadi tidak ada lagi alasan OPD untuk tidak melayani masyarakat karena bisa menandatangani proses dokumen di mana saja tanpa harus datang ke kantor pemerintahan setempat, juga menghemat biaya peralatan kantor karena bisa mengurangi penggunaan kertas dan alat tulis,” terangnya.
Diketahui, dalam sosialisasi tersebut, turut hadir perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai pemateri, Pimpinan OPD, dan juga Camat se-Kabupaten Bombana.
Peliput : Agus Saputra