Peliput: Gustam Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Salah satu upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau dalam mengantisipasi maraknya parkir liar, dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pengendara. Selain itu, Dishub juga akan langsung turun ke lapangan mengecek titik-titik yang berpotensi menjadi parkir liar.
Seperti yang dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas dan Angkutan Kudrat Priadi SPi MSi, antisipasi parkir liar di Kota Baubau, sudah lama di upayakan oleh Dishub. Namun dalam pelaksanaannya membutuhkan waktu yang cukup panjang, serta prosedur yang cukup banyak.
“Untuk soal antisipasi parkir liar ini, sudah sejak lama kami usahakan, tapi tidak semudah yang kita bayangkan, Dishub harus menyediakan waktu yang cukup panjang dengan prosedur yang cukup banyak,” kata Kudrat Priadi, Rabu (11/01).
Jelasnya lagi, untuk tahap pertama pihaknya akan melakukan sosialisasi agar para pengendara memarkirkan kendarannya dengan tertib dan rapi. Sehingga tidak ada peluang untuk terjadinya parkir liar.
“Tahap pertama, kami sosialisasikan kepada pengguna kendaraan yang memarkir di tepi jalan itu harus tertib dan rapi, sehingga tidak ada peluang untuk parkir liar terjadi,” jelasnya.
Lahirnya parkir liar kata Kudrat Priadi, karena masyarakat yang memberi uang kepada juru parkir yang tidak menggunakan atribut dan tidak memiliki karcis. Sehingga Dishub mengimbau kepada masyarakat, agar tidak membayar juru parkir yang tidak menggunakan atribut dan tidak memiliki karcis parkir.
“Lahirnya parkir liar dari masyarakat, misalnya kita memberi uang kepada juru parkir yang tidak mempunyai karcis, maka akan bermunculan parkir-parkir liar, sehingga kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada juru parkir yang tidak memakai atribut, tidak menggunakan karcis, maka jangan dibayar,” katanya.
Kudrat menambahkan, selain pada siang hari, Dishub juga akan melakukan peninjauan terhadap tempat-tempat tertentu yang tidak memiliki rambu larangan parkir. Jika masih ditemukan parkiran yang menggangu arus lalu lintas, maka Dishub akan menindakinya sesuai dengan aturan yang ada. (#)