Site icon BAUBAUPOST.COM

Rebutan Lahan Parkir, Pemuda Wameo Aniaya Rekannya

F01.3 Kanit Reskrim Polsek Wolio Ipda Bangga kanan didampingi Kasubag Humas Iptu Suleman saat rilis kasus di Mapolres Baubau

Kanit Reskrim Polsek Wolio Ipda Bangga (kanan) didampingi Kasubag Humas Iptu Suleman saat rilis kasus di Mapolres Baubau

BAUBAU, BP – Pemuda asal Wameo berinisial M (20) menganiaya temannya sendiri berinisial A (15) menggunakan senjata tajam. Peristiwa naas itu dilatarbelakangi rebutan lahan parkir di area Islamic Center Kelurahan Kaobula di bilangan Pasar Wameo.

Kanit Reskrim Polsek Wolio Ipda Bangga Parnadin Sidauruk STrK kepada awak media Jumat (13/12) mengatakan dua sahabat karib itu cekcok di bilangan Pasar Wameo, pada tanggal 9 Desember lalu sekitar pukul 15.30 Wita. Pelaku sakit hati karena korban sering kali memungut biaya parkir di Islamic Center.

Saat bertemu, korban sedang parkir motor. Pukulan pertama dilancarkan oleh pelaku M, tapi korban A melakukan perlawanan. Merasa dilawan, pelaku keluarkan badik lalu mengarahkan ke dada korban.

“Saat menikam korban, badik mendarat ke arah badannya, untungnya badik pelaku masih dalam keadaan tersarung, sehingga tidak melukai korban,” katanya.

Setelah badik dilepas dari sarungnya, diarahkan kembali mengenai area mulut korban. Hingga akhirnya korban kabur mengamankan diri.

Tidak lama kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Wolio. Beruntungnya, anggota reskrim Polsek Wolio dipimpin Aipda Kaharudin saat itu sedang mobile ke arah TKP dan langsung meringkus pelaku.

“Tidak sampai 20 menit, kita tangkap dia,” kata Kahar.

Dari pengakuan pelaku, diketahui korban sering menggangu lahan parkirnya, selalu meminta uang parkir pada pengendara mobil di tempat itu tanpa sepengetahuannya.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Wolio. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 75 c, 76 b, juncto pasal 80 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, sub pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara, atau denda Rp 72 juta rupiah.

Peliput : Asmaddin

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version