BAUBAU, BP – Ribuan liter Minuman Keras (Miras) yang diamankan dari hasil cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Baubau, Kamis pagi (19/12) dimusnahkan. Pemusnahan diawali oleh Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari bersama Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH, kemudian diikuti oleh Forkopimda Kota Baubau di halaman Mapolres usai upacara Ops Lilin Anoa 2019.
“Minuman Keras (Miras) yang dimusnahkan merupakan hasil Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Baubau sejak bulan Januari hingga Desember 2019,” ungkap Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari sebelum memusnahkan Miras.
Rio Tangkari memaparkan, ribuan liter Miras yang dimusnahkan tersebut berupa, Miras oplosan Arak 1.940 liter, Bir Bintang putih 124 botol, Guinness kecil 42 botol, Bir prost 14 botol, Anggur Merah 24 botol, New port 5 botol, Bir Guinness Besar 8 botol, Blue balimoon 10 botol dan anggur putih 1 botol.
Rio tidak menampik bahwa miras yang pihaknya musnahkan saat ini belum menyasar semua. Namun demikian, pihaknya telah berupaya mengatasi penyakit masyarakat yang disebabkan karena miras tersebut.
“Kita berharap pemusnahan miras kali ini dapat menghilangkan penyakit masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Baubau. Dapat kita musnahkan dan dapat kita hilangkan penyakit itu, Amin ya robbal Alamin,” paparnya.
Rio juga berharap, agar dalam pelaksanaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, masyarakat tidak mengonsumsi miras, dan diimbau agar membangun kehangatan dalam keluarga.
Di tempat yang sama, Walikota AS Tamrin mengatakan miras-miras yang dimusnahkan itu merupakan bukti keseriusan dan komitmen Polisi dalam memberantas penyakit masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi, sumber-sumber kejahatan sumber-sumber konflik kebanyakan bersumber dari miras. Olehnya itu, ia berpesan, butuh kesadaran masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsinya dan menjual miras.
“Mestinya ada timbal balik dari masyarakat. Kalau Mirasnya sudah diamankan, harusnya jangan lagi konsumsi. Jangan sampai bukan lagi upaya preventif yang dilakukan Polisi, tapi tindakan represif kalau arahnya sudah kriminalitas,” pesannya.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengingatkan kepada jajaran OPD di Kelurahan agar selalu mengimbau masyarakatnya untuk tidak mengonsumsi Miras.
“Berikan penyegaran kepada masyarakat secara berantai untuk stop konsumsi Miras agar masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan merayakan tahun baru aman-aman saja,” tutupnya.
Peliput : Asmaddin