Site icon BAUBAUPOST.COM

Mangkir Tiga Kali, KPK Tunggu Umar Samiun Sampai Akhir Pekan Ini – KPK Tolak Permintaan Pengacara SUS Agar Kliennya Diperiksa Setelah Pilkada

F01.1 a Samsu Umar Abdul Samiun. Copy

Samsu Umar Abdul Samiun.

Peliput: Alyakin
JAKARTA, BP- Tersangka dugaan suap Pilkada Buton tahun 2011, Bupati Buton (non aktif) Samsu Umar Abdul Samiun (SUS) kembali tidak menghadiri panggilan KPK yang seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (12/01).
Panggilan SUS ini merupakan panggilan penjadwalan ulang KPK yang kedua kalinya atau termasuk kesempatan ketiga yang diberikan SUS agar menghadiri panggilan lembaga antirasuah itu.
Meski SUS belum mau menghadiri panggilan KPK hingga kemarin, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, melalui pesan Whatsappnya mengatakan penyidik KPK masih memberikan kesempatan kepada SUS untuk menghadiri panggilan KPK sampai akhir minggu ini.
“Karena ini penjadwalan ulang pemanggilan kedua, maka SUS kami akan panggil satu kali lagi,” kata Febri Diansyah, Kamis (12/01)
Febri Diansyah mengungkapkan setelah dia melakukan konfirmasi pada penyidik KPK, rupanya pihak Pengacara SUS sebelumnya mendatangi KPK dan meminta penjadwalan ulang untuk kliennya setelah Pilkada.
“Tapi KPK menolak permintaan pencara SUS tersebut dan penyidik KPK akan menunggu sampai dengan akhir minggu ini, ” jelas Febri Diansyah.
Hari ini (Kamis-red), lanjut Febri Diansyah, penyidik KPK terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi untuk tersangka SUS yaitu pegawai Mahkamah Konstitusi bernama Ina Zuchriyah.
“Karena perkara ini terkait posisi Ketua MK Akil Mochtar saat itu, maka pemeriksaan saksi Ina Zuchriyah hari ini kami pandang perlu untuk mengklarifikasi proses atau peristiwa yang terjadi di MK, ” tutupnya. (*)

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version