BAUBAU, BP– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Baubau mengamankan sedikitnya tiga PKL yang menjual di bahu jalan sekitar kawasan Pasar Karya Nugraha, Kamis (16/01). Padahal sebelumnya, ketiga PKL ini sudah dingatkan agar tidak menjual di tempat pejalan kaki.
Kepala Seksi Oprasional Satpol PP Kota Baubau La Ode Darman mengatakan pihaknya sudah melakukan peneguran bagi semua PKL yang berjualan di bahu jalan dan juga terotoar. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan jika masih saja ada pedagang yang melanggar aturan tersebut.
“Pedagang kaki lima di bahu jalan dan terotoar itu sudah jelas bukan satu atau dua kali, hanya masyarakat ini kurang pemahaman tentang aturan itu kadang mereka mencoba-coba, jadi kita mengambil tindakan karena sudah berungkali,” katanya saat ditemui Kamis (16/01).
Pihaknya menilai, aktivitas berjualan di bahu jalan dan terotoar membuat masyarkat resah. Karena sesuai peruntukannya, terotoar merupakan hak pejalan kaki dan juga berjualan di bahu jalan dapat membuat jalan macet.
“Sudah meresahkan juga masyarakat dan itu memang terotoar buat pejalan kaki, malah sudah dipakai mereka PKL itu,” ungkapnya.
Dari kegiatan penertiban yang dilakukan, Satpol PP mengamankan tiga pedagang beserta barang dagangannya. Kemudian dilakukan pembinaan dan diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi pelanggarannya.
“Yang diamankan ada sekitar tiga orang PKL dan barangnya jualannya, dan itu kami bawa di kantor untuk diberikan pemahan supaya mereka tahu bahwa itu tidak boleh berjualan di terotoar atau pun di bahu jalan,” pungkasnya. (#)
Peliput: LM Syahrul