Peliput: Gustam Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU, BP – Terkait pengrusakan fasilitas kampus dan pencoretan dinding-dinding ruangan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau, pihak rektorat berjanaji akan memebrikan sanksi tegas terhadap oknum mahasiswa yang melakukan pengrusakan.Bahkan, pihak kampus berjanji akan mengeluarkannya jika terbukti bersalah.
Demikian diungfkapkan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Drs La Ode Hadia MSi saat di konfirmasi Baubau Post di ruangan kerjanya jum’at (13/01).
“Karena ini di lakukan pada malam hari, dan sampai saat ini oknum-oknum yang melakukan hal itu belum kita ketahui, karena belum ada laporan dari fakultas yang bersangkutan,” kata La Ode Hadia, Jum’at (13/01).
Jelas La Ode Hadia lagi bahwa, pihak rektorat akan membentuk tim dari fakultas yang bersangkutan (FKM), untuk mengungkap dalang dari pengrusakan dan pencoret-coretan dinding fakultas tersebut.
“Kami dari pihak rektorat akam membentuk tim dari fakultas untuk menginfestigasi permasalahan-permasalahan yang terjadi, supaya bisa di proses berdasarkan aturan di kampus,” jelasnya.
Untuk itu, Kata Laode Hadia, sesuai aturan kampus, jika nanti terbukti ada mahasiswa yang melakukan pengrusakan dan pencoretan-pencoretan dinding tersebut, maka dari pihak rektorat tidak akan segan-segan untuk mengeluarkan mahasiswa yang bersangkutan.
“Kalau diduga yang bersangkutan terbukti bersalah, dan disertai bukti-bukti dan saksi-saksi yang benar, itu bisa kita langsung keluarkan sesuai dengan tingkat kesalahannya,” ungkapnya.
Lanjutnya lagi bahwa, jika masalah tersebut tidak bisa di selesaikan internal universitas, maka masalah tersebut akan ditindak lanjuti dengan proses hukum.
“Kalau tidak bisa di selesaikan dalam universitas, maka akan di laporkan ke rana hukum,” tutupnya. (#)
