BAUBAU, BP – Lembaga anti rasuah (KPK) mengaku belum mendapatkan jawaban dari pihak Pemda Buton terkait kelanjutan sisa aset milik Pemda Buton ke Kota Baubau, padahal saat penyerahan aset Pemda Buton pada tahap pertama diakhir tahun 2019, katanya penyerahan tahap selanjutnya akan segera dilakukan sampai tuntas.

Seakan ditelan waktu, tidak lagi santer didengar kabar-kabar atau pemberitaan meributkan persoalan penyerahan aset ini. Padahal awalnya, buming diberitakan media lokal bahkan mungkin saja isunya sampai ke nasional.

Acap kali, di warkop-warkop sebagian masyarakat membahas soal penyerahan aset negara itu yang tidak pernah terselesaikan. Namun kini isu itu serasa hilang. Tahun 2020 sudah berjalan, namun penyerahan kembali sisa aset tak kunjung bersua.

Saat dikonfirmasi Baubau Post terkait kelanjutan penyerahan sisa aset yang belum diserahkan Pemkab Buton ke Kota Baubau, Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII Sulawesi Tenggara, Edi Suryanto menjawab singkat bahwa persoalan itu masih diproses.

Namun seberapa jauh proses upaya yang telah dilakukan KPK dalam penyelesaian persoalan aset ini tak kunjung ada pucuknya.

“Masih diproses,” singkat Edi dalam pesannya Rabu (22/01).

Edi Suryanto mengatakan pihaknya masih menunggu penyelesaian persoalan penyerahan kembali sisa aset-aset itu dari Pemkab Buton.

Pihaknya juga telah melakukan penekanan penyampaian kepada Pemkab Buton agar segera menyerahkan kembali sisa aset ditahun 2020, “Namun Bupati Buton La Bakry belum memberikan statemen apapun terkait itu,” katanya.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today