JAKARTA, BP – Perjuangan Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) terus disuarakan. Dinas Kominfo dan Persandian Buton merilis, perjuangan tersebut terlihat dalam Audiensi Komite I DPD RI dengan sekertariat bersama percepatan pembentukan Provinsi Kepton baru-baru ini yang membahas usulan pembentukan calon Provinsi Kepton di Ruang Rapat Komite I, Gedung B DPD RI, Lantai II Senayan Jakarta, Rabu, (22/01).
Hadir dalam rapat, Anggota DPD RI Dr MZ Amirul Tamim MSi, Bupati Buton Drs La Bakry MSi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sultra, Endang AS, Nursalam Lada dan Suwandi Andi, yang ikut menyurakan percepatan pemekaran Provinsi Kepton.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyatakan, jika tekad pemekaran Kepton patut diacungi jempol. “Ini luar biasa,” katanya.
Dikatakan, saat ini berkas Kepton sudah masuk. Kalau dilihat dari sisi dukungan sudah memenuhi persyaratan, dan semua itu menjadi pendorong DPD RI untuk melihat pemekaran Kepton ini secara jelas.
Ia juga menyampaikan pada 04 Februari 2020 mendatang, akan diadakan pertemuan nasional yang digagas dan diselenggarakan Forum Komunikasi Nasional, Calon DOB se-Indonesia dan ia berharap agar delegasi dari Kepulauan Buton hadir.
“Kami berharap delegasi dari Kepulauan Buton bisa hadir. Karena Organisasi Forkomnas yang juga diinisiasi oleh Komite I, menjadi ajang konsolidasi dan komunikasi bagi anggota-anggota yang menginginkan DOB. Tercatat di dalam data Komite I dan menjadi hasil pleno dan paripurna DPD telah merekomendasikan 173 Calon DOB dan Kepton berada di posisi 24,” ungkapnya.
Lanjut kata Fachrul, DPD RI sudah sangat intensif membahas terkait masalah penataan daerah tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah bertemu Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Jusuf Kalla pada tanggal 18 Juli 2017 lalu. DPD juga pernah mengumpulkan 173 anggota Calon DOB pada tahun 2017, dalam rangka melakukan deklarasi pernyataan sikap poltik Komite I yang paripurnakan dan itu ditindaklanjuti tahun 2019 tepatnya bulan Februari.
“Wakil presiden waktu Yusuf Kalla menerima delegasi komite I yang dipimpin Ketua DPD RI USO, untuk merespon surat dari DPD dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan 2 (dua) PP Pelaksanaan aturan penataan daerah agar usulan-usulan calon daerah baru, bisa segera dibahas,” katanya.
Ia menambahakan, fungsi Komite I adalah sebagai penjembatan atas tuntutan daerah ke pusat. Jadi, kata dia, tidak membawa problem pusat ke daerah, tetapi membawa persoalan daerah ke pusat.
“Kehadiran calon DOB Kepton di ruangan ini sangat tepat dalam rangka menyuarakan tuntutannya. Dan kehadiran kita semua ini adalah repsentase dari 173 calon DOB yang nasibnya tidak tentu. Hampir 15 tahun Kepton diusulkan. Jadi harus ada langkah strategis yang dilakukan oleh DPD. Dua hari yang lalu melalui wakil ketua DPD membawa ke Wapres untuk membuka kran moratorium. DPD RI tetap bersikap keras secara politik meminta pemerintah pusat untuk membuka kran moratorium. Kalau itu dilakukan secara otomatis 173 calon DOB secara adminitasi sudah bisa menjalankan DOB nya dan 3 tahun ke depan baru divaluasi apakah DOB itu akan menjadi provinsi atau kabupaten kota definitif atau digabung kembali dengan provinsi kabupaten kota induk,” jelasnya.
“Kami mendukung semua itu apalagi Buton masuk kebijakan startegis nasional. Kami Komite I tetap mendukung saudara -saudara kita di Buton yang telah berjuang 15 tahun,” tutup Fachrul.
Peliput: Prasetio M