F01.1 Achmad RamliAchmad Ramli

BAUBAU, BP – Sebanyak 2800 bidang tanah di Kota Baubau akan disertifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun ini, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikasi ini termasuk aset-aset tanah milik pemerintah kota (Pemkot).

“Tahun 2020 kami targetkan itu 4000 peta bidang tanah dan 2800 sertifikat tanah, rencananya sertifikat aset-aset pemda,” jelas Kepala BPN Bubau Achmad Ramli belum lama ini.

Lanjutnya, program ini akan dilaksanakan di 10 kelurahan di Kota Baubau. Namun dirinya belum merincikan kelurahan yang dimaksud.

“Yang jelas tiap kelurahan itu rata-rata sekitar 500 sampai 800 bidang tanah,” sebutnya.

Pengukuran tanah dalam program PTSL ini dilakukan dengan menuntaskan dahulu pengukuran di satu kelurahan atau desa, kemudian baru berpindah ke kelurahan atau desa lainnya yang berdekatan.

Tahun ini kata, dia jatah program PTSL mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu yakni 6.000 sertifikat bidang tanah dan jatah pengukuran tanah mencapai 7.500 bidang.

Dalam pengurusan sertifikat tanah ini, pihaknya berharap ada kerjasama dari dari masyarakat yang ingin bermohon untuk sertifikasi tanahnya. Sehingga petugas pengukur di lapangan lebih mudah dalam memetakan batas-batas tanah, dan prosesnya lebih cepat.

“Jadi dalam PTSL ini dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat, kalau ingin cepat mereka harus pasang tanda batas, buat permohonan segera, menyiapkan alas hak tanah, foto copy KTP, foto copy KK. Jadi sekitar satu bulan sudah selesai,” jelasnya.

Selain itu, bagi masyarakat yang berada di luar daerah yang juga ingin melakukan pengurusan sertifikat tanah, maka pihak keluruhan juga diminta kerja samanya agar menyampaikan kepada pemilik tanah. Sehingga hambatan-hambatan di lapangan terkait pengurusan sertifikat tanah di lapangan dapat diminimalisir.

“Kerja samanya juga termasuk aparat-aparat di kelurahan, karena banyak masyarakat yang tidak berada di tempat, jadi itu kesulitan kami,” pintanya.

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today