Kadis Sosial Kota Baubau Abdul Rajab (kiri) didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Nasruddin MukminKadis Sosial Kota Baubau Abdul Rajab (kiri) didampingi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Nasruddin Mukmin

BAUBAU, BP – Sedikitnya terdapat 5.387 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kota Baubau. Jumlah ini tersebar di delapan kecamatan di Kota Baubau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau Abdul Rajab menuturkan, kendala yang pernah dihadapi pihaknya yakni ada beberapa keluarga yang tidak layak menerima PKH namun dimasukkan. Sebaliknya ada yang layak menerima namun tidak dimasukkan.

“Memang itu ada karena keterbatasan personel atau jangkauannya, tapi sekarang ada koordinator PKH di kecamatan dan ada pendamping PKH di kelurahan. Jadi mereka bekerja bersama RT, harapan kita begitu,” tuturnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (03/02).

Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya terus melakukan validasi data KPM-PKH di Kota Baubau. Validasi ini jika ada penambahan peserta dari pusat, sehingga tidak dilakukan setiap bulan.

“Misalnya di tahun 2013 ada yang masih miskin, lalu pada tahun 2019 dia tidak miskin lagi itu kita keluarkan. Makanya kita sering melakukan validasi data, yang jelas kita berupaya tepat sasaran.” ujarnya.

Sementara itu labelisasi rumah-rumah para penerima manfaat PKH memang belum dilakukan, karena belum dianggarkan. Labelisasi dimaksudkan agar para penerima manfaat PKH ini ada efek jera, sehingga tidak asal mengaku sebagai warga miskin.

“Di daerah lain juga sudah melakukan hal itu sebagai efek jera, kadangkala mengaku saja tapi setelah ditempel itu ada beban psikologis. Kita ingin terapkan hanya saja belum dianggarkan, mungkin tahun depan,” katanya.

Besaran bantuan uang tunai yang diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat. Namun disesuaikan dengan klasifikasi dan jumlah dalam keluarga penerima manfaat.

Di tempat yang sama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Nasruddin Mukmin menambahkan, jumlah KPM-PKH ini merupakan hasil pendataan akhir Desember 2019. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Di 2018 ada sekitar 5.400 keluarga penerima manfaat, jadi memang ada penurunan,” katanya.

Dalam validasi data ini lanjutnya tidak terlepas pula dari peran para pendamping di kelurahan. Jika sudah tidak layak untuk menerima PKH maka akan dikeluarkan.

“Kalau memang sudah dikategorikan layak untuk keluar, harus digraduasi,” tandasnya.

Selain itu bagi masyarakat yang layak menerima PKH namun belum tercover, dapat segera melapor kepada pihaknya.

Untuk diketahui, KPM-PKH yang tersebar di delapan kecamatan yakni Kecamatan Murhum 351 KK, Betoambari 772 KK, Kecamatan Wolio 1.054 KK, Kokalukuna 791 KK, Sorawolio 663 KK, Batupoaro 618 KK, Lea-Lea 597 KK, dan Bungi 541 KK. (**)

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today