LABUNGKARI, BP – Sebanyak 25000 warga kurang mampu di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan mendapatkan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui jalur Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Kesehatan Buteng, Kasman saat dikonfirmasi beberapa awak di Kantor DPRD Senin (03/02) mengatakan, peserta penerima bantuan itu berdasarkan komitmen Pemerintah Daerah Buteng untuk menjamin kesehatan bagi warga kurang mampu di Buteng, melalui dana APBD Tahun anggaran 2020.
“Bukan hanya APBD saja yang membiayai BPJS kesehatan, ada juga peserta mandiri dan peserta yang dibiayai dari APBN,” jelasnya.
Dikatakan, untuk membayar iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dinas Kesehatan Buteng mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk penambahan mulai 01 Januari 2020 lalu.
Berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019, tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka, iuran peserta BPJS akan dinaikan 100 persen, termasuk iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah daerah.
“Tahun 2019, anggaran untuk BPJS sebesar Rp miliar, dengan adanya penambahan maka anggarannya dinaikan hingga Rp 12 miliar,” tutupnya.
Peliput: Hengki TA