F3.1 Safiuddin 1Safiuddin
  • Ada Masyarakat Pengguna Los Tidak Bayar Pajak Selama Dua Tahun

WANGI-WANGI,BP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wakatobi mengakui adanya salah satu oknum masyarakat pengguna los di pasar pagi yang tidak pernah membayar retribusi pajak ke Pemerintah Daerah (Pemda) selama kurun waktu dua tahun terakhir.

Hal ini diungkapkan Kepala Disperindag Wakatobi Safiuddin saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu. Dikatakannya, yang menjadi alasan kenapa masyarakat pengguna kios tidak membayar retribus ialah karena dagangan yang dijajakan tidak laku atau tidak terjual.

” Yang terjadi di sana, di saat pendataan ada namanya tapi tidak mau bayar sudah sampai 2 tahun nah itulah yang kami klirkan,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya pihak dinas telah melakukan langkah-langkah penyelesaian masalah secara dingin seperti memanggil oknum yang bersangkutan untuk diberikan pencerahan. Kendati demikian, hal itu tidak diindahkan sama sekali.

” Beberapa langkah kami sudah coba misalnya mengundang namun tidak hadir juga, salah satu alasannya tidak laku, gimana mau laku kalau tidak menjual,” bebernya.

Menanggapi hal itu, kata Safiuddin, kini Pemda Wakatobi tengah diinterfensi oleh KPK dalam rangka penertiban aset dan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, pihak dinas kini telah mengambil langkah tegas dengan menertibkan asert-aset yang tidak produktif. Diketahui pula, aset Disperindag di Pasar Pagi sebanyak 168 kios.

” Baru-baru ini ada 19 orang yang ingin masuk, kami sudah mengundang mereka. Sehingga kami menginstruksikan kepada Kolektor (Pengelolah Retribusi _Red) untuk dilakukan identifikasi agar diketahui menjual apa, sehingga di tata,” tutupnya.

Peliput: Zul Ps

Visited 1 times, 1 visit(s) today