F01.1 Tampak tanggul di sungai Baubau yang sudah rapuhTampak tanggul di sungai Baubau yang sudah rapuh

BAUBAU, BP – Kondisi tanggul di sungai Kota Baubau kini sudah rapuh. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau mengusulkan Rp 81 miliar untuk pembangunan ulang tanggul tersebut.

Hal itu dikatakan Kepala BPBD Kota Baubau La Ode Muslimin Hibali saat ditemui, Rabu (12/02). Proposal usulannya telah diserahkan kepada Balai Sungai Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kita coba telusuri dan usul di Balai Sungai Provinsi. Waktu didesain oleh konsultan sebesar Rp 81 miliar itu, sehingga kami buat proposalnya dan sudah diusulkan,” katanya.

Jika tidak ada aral melintang dan disetujui oleh Balai Sungai, maka proyek ini akan direalisasikan pada tahun 2021. Pihaknya menilai, kondisi tanggul di sepanjang kali Baubau sudah cukup memprihatinkan.

“Sudah terlambat juga kita usul. Pertimbangan usulan tersebut karena melihat kondisi dinding tanggul kali Baubau yang sudah rapuh, sehingga memang sebaiknya dirubah konstruksinya,” sebutnya.

Konstruksi yang direncanakan kata dia, menggunakan tiang pancang yang lebih kuat dan permanen. Pembangunan tanggul tersebut akan dilakukan mulai dari Jembatan Beli hingga ke Jembatan Gantung.

“Kita bikin baru, karena kita pakai tiang pancang di kiri kanan tanggul. Mulai dari Jembatan Beli hingga Jembatan Gantung, jaraknya sekitar 2 kilometer,” terangnya.

Dijelaskan pula jika tahun lalu dua RT di Kelurahan Bataraguru terendam banjir, akibat tidak maksimalnya tanggul menahan debit air sungai yang meluap saat musim hujan. Apalagi saat ini, pondasi tanggul di Sungai Baubau sudah sangat rapuh dan bisa runtuh.

“Kalau usulan direspon, maka pembangunannya sudah permanen dan itu sudah sesuai dengan gambar konsultan. Selain itu bantaran sungai juga bisa menjadi ekowisata,” jelasnya.

Pihaknya berharap, pihak terkait yang berkompeten dalam bidang ini dapat mendorong usulan tersebut agar dapat direalisasikan oleh Balai Sungai Provinsi Sultra.

“Dan mudah-mudahan juga, di tahun depan Balai Sungai dapat mempertimbangkan usulan ini, karena memang sungai Baubau itu wewenangnya Balai Sungai,” harapnya.

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today