WAKATOBI, BP – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi yang ditugaskan di Mes Wakatobi, di Kota Kendari dengan inisial MI alias J (37) diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu. Oknum tersebut juga terancam di pecat sebagai ASN Wakatobi.
Sekertaris Daerah (Sekda) Wakatobi H La Jumadin saat ditemui diruang kerjanya oleh Baubau Post beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui Kabag Hukum Sekertariat.
” Kalau sudah Narkoba, kita lihat aturannya dan kita tetap menjalankan aturan, Kalau aturannya hukuman sedang maka kita lakukan hukuman sedang. Kalau berat ya sampai pemecatan, tanpa kompromi. Aaya akan utus Kabag Hukum untuk menelusuri sejauh mana tindak lanjut dari yang bersangkutan,” terangnya.
Dijelaskan, pihaknya bakal berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP 35 tahun 2010, tentang disiplin PNS. Sehingga bila melanggar maka bakal dilakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTH).
” Kalo sekiranya sudah ada putusan yang inkracht, kalau dia masih tersangka maka ia akan terima 50 persen dari gajinya. Saya baru dapat info juga, kalo bandar (Narkoba-Red) berat, kita liat nanti PP 11, saya belum buka-buka itu nanti saya harus baca ulang” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya bakal menunggu putusan yang berkedudukan tetap untuka dapat mengambil langkah selanjutnya, pasalnya pada prinsipnya Pemda Wakatobi tidak bakalan mentolerir hal ini, sehingga usai finising kasus maka pihaknya bakal menyandingkan dengan UU ASN.
Selain itu, Jumadin juga mengatakan, ASN tidak perlu dihimbau, karena menjadi seorang ASN adalah sebuah pilihan, sehingga menjadi ASN haruslah membaca aturan yang berlaku.
” PNS itu ada pilihan maka ada aturan yang membatasi ruang gerak dan prilaku ASN, ada norma, etika dan perilaku, keluar dari itu maka ada sangsi. Termaksud mengedar atau menggunakan Narkoba adalah keluar dari norma dan etika dari ASN,” ulasnya.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya juga bakal merencanakan pemanggilan semua ASN lingkup Wakatobi untuk melakukan tes urin dengan berkolaborasi dengan semua pihak yang terkait.
Peliput: Zul Ps