Site icon BAUBAUPOST.COM

Gubernur Ali Mazi Teken Persetujuan 9 Raperda Bersama DPRD

WhatsApp Image 2020 02 27 at 01.06.45

Sultra.BP – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi SH telah menyepakati Sembilan Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditanda tangani bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara,dari sembilan Raperda tersebut Lima diantaranya Inisiatif yang dilakukan DPRD,dan Empat Raperda merupakan rancangan Pemerintah Daerah.

“bersama-sama ditempat ini,guna mengikuti Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat provinsi sulawesi tenggara,dengan agenda pengambilan keputusan dewan perwakilan rakyat daerah atas sembilan buah rancangan peraturan daerah provinsi sulawesi tenggara”,ujar Ali Mazi dalam Sambutannya dalam Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2020,pekan kemarin,Selasa (25/02).

Dalam persetujuan Sembilan Raperda tersebut,terbitan Inisiatif DPRD diantaranya,yang pertama terkait Pengembangan Dan Perlindungan Ekonomi Kreatif,kedua Penyelenggaraan Ketentraman,Ketertiban Umum,Dan Perlindungan Masyarakat,Ketiga Pembangunan Kepemudaan,Keempat Perizinan Usaha Dan Budidaya Perikanan Laut,serta Kelima Penyelenggaraan Kearsipan.

Selain itu,Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan,serta Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,dan Perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Propinsi,dan juga Perda tentang Penggabungan Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Se-Sulawesi Tenggara menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Sulawesi Tenggara Dan Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kepulauan Buton menjadi Peraturan Daerah.yang merupakan rancangan pemerintah daerah,terkait Raperda ini telah masuk Dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada akhir Tahun 2018 sebelumnya.

Pada Paripurna kali Ali Mazi berharap Rancangan peraturan ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah demi mewujudkan kepentingan Masyarakat nantinya.

“sekali lagi saya haturkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat dan para eksekutif yang telah aktif dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut,sehingga pada hari ini telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,saya percaya apa yang telah kita upayakan merupakan komitmen bersama,demi mewujudkan sulawesi tenggara yang aman,maju sejahtera,dan bermartabat”,ujar Ali Mazi pula.

Dalam Rapat Paripurna ini, turut Hadir Ketua DPRD Abdurahman Saleh,Wakil ketua I Heri Asiku,Waket II Endang S,Waket III Nursalam Lada,beserta 35 Anggota Dewan,serta Pimpinan Forkopimda Sultra,dan Pimpinan OPD terkait.

Peliput : Risnawati

This website uses cookies.

This website uses cookies.

Exit mobile version